HUT RI, 876 Orang Napi Di NTB Dapat Remisi

KabarNTB, Mataram  – Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI menjadi berkah bagi narapidana, setidaknya mereka mendapat remisi. Ada sebanyak 876 orang narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan remisi kali ini.

Adapun rincian Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi NTB Sevial Akmily, SH., MH, yakni 858 orang remisi sebagian, 18 orang remisi seluruhnya/langsung bebas, dan 13 orang remisi tambahan.

remisiPemberiaan remisi ini disampaikan Gubernur NTB dalam upacara di Lapas II A Mataram, Rabu (17/8/2016). Dalam kesempatan ini Gubernur NTB, Zainul Majdi menyampaikan orang yang bertobat adalah seperti orang yang tidak pernah salah.

Menurutnya, jika memiliki kehendak kuat untuk memperbaiki diri, Insya Allah Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberikan bekal yang luar biasa untuk kehidupan  selanjutnya. Cobaan secara khusus dalam suatu penjara pada akhirnya akan meningkatkan derajat seseorang.

“Oleh karena itu, saya mengajak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk memaknai keberadaan di tempat ini sebagai suatu kesempatan untuk menata masa depan yang lebih baik lagi,” pungkas Gubernur NTB.(K-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses