DPRD : Smelter PTAMNT di Sumbawa Harga Mati !!

KabarNTB, Sumbawa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa mendesak managemen PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), untuk membangun smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang) di kabupaten Sumbawa, jika akan melanjutkan kegiatan eksploitasi di Blok Elang (Dodo-Rinti).

“Jika tidak, maka kami akan menolak, karena eksploitasi di kawasan Dodo-Rinti merupakan new project, bukan project lanjutan,” tegas Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Kamaluddin ST kepada Kabar NTB, Selasa 18 April 2017.

Ilustrasi smelter

Kamal menyatakan, syah- syah saja jika Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengusulkan hal yang sama (smelter di KSB), jika hal itu terkait tambang Batu Hijau. Ia yakin Pemda setempat pasti akan memintanya. Namun ketika berbicara dalam konteks Blok Elang (Dodo-Rinti), Sumbawa berhak mengusulkan agar pembangunan smelter dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa.

“Mungkin dari sisi volume tambang emas Sumbawa belum berproduksi, namun kami berhak meminta agar smelter dibangun di Kabupaten Sumbawa dan ini harga mati !,” ucap Kamal serius.

Dikatakan, smelter itu bagi Kabupaten Sumbawa merupakan keharusan, sebab area penambangannya berada di Sumbawa. Sehingga DPRD sebagai representasi rakyat meminta agar pembangunan smelter dilaksanakan di Sumbawa.

“KSB minta agar smelter dibangun di wilayahnya, itu wajar saja, silahkan diperhitungkan (oleh PTAMNT),” kata Kamal.

Selain persoalan smelter, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyinggung persoalan tenaga kerja. Menurutnya, porsi 70:30 (70 persen lokal – 30 persen luar Sumbawa) harus benar-benar dapat diterapkan. Karenanya pemerintah daerah diminta untuk tidak menerbitkan KTP orang yang baru datang dan pindah dari daerah lain, dengan tujuan pokoknya untuk bekerja.

“Ini harus diantisipasi, jangan sampai ini kecolongan. Sehingga porsi itu bisa murni dimanfaatkan oleh penduduk Kabupaten Sumbawa,” demikian Kamaluddin.(Yus)

Komentar