KabarNTB, Jakarta – Gubernur NTB, TGH Muhammad Zainul Majdi, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan kasus dugaan tindak pidana berupa ujaran kebencian yang dilakukan Steven Hadisuryo Sulistyo di Bandara Changi Singapura, 9 April 2017 lalu.
Usai memberi keterangan kepada penyidik, TGB menyampaikan bahwa dirinya dan istri sudah memaafkan Steven. Ia mengungkapkan selain Surat Permohonan Maaf yang telah dimuat media, juga ada surat Pernyataan yang juga ditandatangani yang bersangkutan (Steven) dan Jones Djatisasmito yang menyaksikan peristiwa di Bandara Changi serta mengaku sebagai keluarga pelaku.

“Bagaimanapun kami menghargai pernyataan maaf bermaterai yang disampaikan oleh saudara Steven. Ajaran agama juga mendorong kita untuk memberi maaf kepada orang yang salah,” ungkapnya.
“Tetapi karena banyak masyarakat yang mengadukan kasus penghinaan ini ke Polisi, maka tentu menjadi kewajiban kepolisian untuk menindaklanjutinya dengan baik dan menuntaskannya,” imbuh Gubernur yang juga ulama itu.
“Saya yakin apabila kepolisian serius, maka yang bersangkutan akan dapat segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya”, tambahnya.
TGB juga menyatakan perlu ada kejelasan, tentang siapa sesungguhnya Steven. Menurutnya, banyak spekulasi tentang pribadi yang bersangkutan termasuk informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa yang bersangkutan memiliki KTP asli tapi palsu (aspal), bermasalah atau bahkan palsu.
“Kalau informasi ini benar, menurut TGB, berarti ada potensi pemalsuan dokumen negara. Yang bisa menginvestigasi secara tuntas adalah kepolisian agar semua hal terkait peristiwa ini menjadi jelas,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penghinaan terhadap TGB dan istrinya, di konter check in Batik Air di Bandara Changi Singapura itu, menjadi perhatian luas masyarakat Indonesia karena mengandung tendensi rasisme.
Banyak elemen yang mengadukan peristiwa itu ke Kepolisian baik melalui Polda Metro Jaya maupun Polda NTB. Bahkan beberapa tokoh nasional dari etnis Tionghoa seperti Jusuf Hamka dan Lieus Sungkharisma juga melaporkan kejadian ini. Mereka menganggap kasus ini sebagai penghinaan tidak hanya terhadap TGB pribadi namun juga kepada seluruh bangsa Indonesia.
Gubernur Sulsel Dr. Syahrul Yasin Limpo sebagai Ketua APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) dalam komunikasinya dengan TGB juga bereaksi keras dan menyampaikan akan bersurat ke Kapolri untuk meminta penuntasan kasus ini.(Yus)
Komentar