DUKA NESTAPA MEMPELAI BELIA

Oleh : Tania Tansy

Pernikahan dini marak terjadi dimasyarakat kita di tanah air. Banyak faktor yang menjadi pemicu terjadinya pernikahan dini, seperti pendidikan yang rendah, juga faktor ekonomi dan budaya dimasyarakat.

Pernikahan dini dijadikan jalan keluar dari masalah tersebut tanpa memikirkan resiko yang akan terjadi pada pasangan yang melakukan pernikahan dini tersebut.

Berdasarkan data hasil Penelitian yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik dan Badan PBB untuk Anak-Anak (Unicef), menemukan bahwa angka pernikahan dini di Indonesia tergolong tinggi, mencapai angka 25 persen dari total pernikahan dalam setahun. Persentase tersebut mengalami kenaikan sejak 2010, seiring dengan meningkatnya persentase perceraian di Indonesia.

Pernikahan dini sering sekali terjadi di daerah pedesaan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik menunjukan tingkat pernikahan usia dini di pedesaan pada 2015 mencapai 27,11 persen sedangkan di perkotaan hanya 17,09 persen. Hal ini sangat disayangkan karena dari skala 10 pernikahan dini yang yang terjadi, 7 diantaranya bercerai.

Dari segi biologis pernikahan dini juga sangat beresiko. Menurut Koordinator Gerakan Nasional Kesehatan Ibu dan Anak (GNKIA), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan bahwa, resiko yang akan timbul akibat dari pernikahan dini dari segi kesiapan secara fisik salah satunya adalah rongga panggul belum siap menjadi ibu. Kehamilan pada usia muda pun menyebabkan anemia dan tekanan darah tinggi.

Pada kehamilan di usia muda pun kerap dijumpai kelainan letak plasenta atau ari-ari serta plasenta terlepas sebelum waktunya yang mengakibatkan perdarahan yang dapat mengancam jiwa ibu juga bayinya. Secara organ reproduksi pun belum siap untuk berhubungan atau mengandung, sehingga saat mengandung berisiko mengalami tekanan darah tinggi karena tubuhnya tidak kuat. Kondisi ini biasanya tidak terdeteksi pada tahap-tahap awal, tapi nantinya menyebabkan kejang-kejang, perdarahan bahkan kematian pada ibu atau bayinya. Resiko lainnya adalah mengalami kanker serviks (kanker leher rahim), karena semakin muda usia pertama kali seseorang berhubungan seks, maka semakin besar risiko daerah reproduksi terkontaminasi virus.

Mengacu kepada data-data yang ada, pernikahan usia dini sangat tidak dianjurkan karena merupakan pelanggaran terhadap hak anak seperti, hak untuk berpendidikan, hak untuk hidup bebas, hak kesehatan, hak untuk dilindungi dari eksploitasi dan hak untuk tidak dipisahkan dari orang tua mereka. Pernikahan dini selain melanggar hak anak juga menghambat perkembangan kemampuan anak untuk hidup setara dalam masyarakat.

Dari segi biologis pun sangat beresiko terhadap ibu dan anak yang akan dikandung serta secara mental anak yang masih berusia dibawah 21 tahun masih sangat rentan emosinya sehingga berpotensi melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pola pengasuhan anak yang belum tepat bahkan perceraian yang disebabkan karena faktor ekonomi dan lain sebagainya.

Walaupun saat ini Indonesia sudah menerapkan berbagai program untuk mencegah dan mengatasi pernikahan dini pada generasi muda melalui program penyuluhan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan serta resiko terhadap pernikahan dini itu sendiri, namun hingga saat ini masih saja angka pernikahan dini di Indonesia tergolong sangat tinggi.

Tergerak dari hal ini maka perlu kesadaran diri dari generasi muda serta peran serta orang tua dan lingkungan agar anak-anaknya tidak terjerumus dalam pernikahan dini yang sangat merugikan masa muda mereka. Masa muda yang harusnya bisa berkarya dan berinovasi bukan mengurusi bayi dan suami atau istri. Mereka berhak atas pendidikan dan kebebasan masa muda untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan umur mereka dan menentukan arah masa depan mereka termasuk dalam hal membina rumah tangga.

Maka dari itu, sudah sejauh mana kita mengenal, mencegah dan berhasil menanggulangi pernikahan dini disekitar kita?.(*)

*) Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Malang.

Komentar