Pangdam Udayana : ‘Gubernur Jangan Segan Tugaskan Anggota TNI Bantu Pemerintah’

KabarNTB, Mataram – Pangdam IX Udayana, Mayjend, Komaruddin Simajuntak menegaskan kehadiran anggota TNI adalah untuk membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pangdam Udayana meminta Gubernur NTB untuk tidak segan-segan menugaskan anggotanya membantu pemerintah.

“Di tingkat pusat, panglima tertingginya adalah Presiden. Saya sampaikan kepada anak-anak Udayana saya, panglima tertinggi di Provinsi adalah Gubenur, begitu juga di kabupaten/kota, panglima tertingginya Bupati atau Walikota,” tegas Pangdam, dalam acara silaturahmi bersama Gubernur NTB di Pendopo Gubernur, Rabu 3 mei 2017.

Tugas lainnya para anggota TNI, kata Pangdam, adalah membantu pemerintah mewujudkan swasembada pangan. Mengingat, NTB merupakan salah satu lumbung pangan nasional, ia meminta seluruh anggotanya bekerja keras membantu Pemda untuk mewujudkan swasembada pangan tersebut.

Pangdam IX Udayana, Mayjen Komaruddin Simanjuntak

“Kalau swasembada itu tidak tercapai, saya perintahkan kepada seluruh perwira, tidur di sawah, khususnya di Nusa Tenggara Barat,” tegas Pangdam yang hadir bersama istrinya.

Sementara itu, Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi menegaskan kerjasama dan kebersamaan dari berbagai unsur pemerintah merupakan kunci keberhasilan membangun NTB selama ini. Kerjasama itu tercermin dari pelibatan unsur TNI, Polri dan seluruh alat negara untuk menangani permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.

“Tidak berlebihan pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi kepada TNI yang bekerja bersama pemerintah daerah beserta seluruh masyarakat NTB. Juga bersama Polri dan seluruh alat negara. Bekerja untuk memastikan agar tujuan republik ini dibangun dan didirikan oleh pejuang bangsa, itu terwujud di NTB,” ungkap Gubernur.

Secara khusus, Gubernur yang hadir bersama istri, Hj. Erica Zainul Majdi menyampaikan, TNI, Polri beserta seluruh alat negara telah banyak membantu pemerintah daerah, khususnya penyelasaian sengketa 109 hektar lahan yang ada di kawasan KEK Mandalika. Gubernur menjelaskan penyelesaian lahan tersebut sebelumnya telah melewati waktu 29 tahun. Berbagai ujian dan tantangan selama rentang waktu tersebut sering ditemui pemerintah daerah.

“Maka kemudian, saya bersama Pak Kapolda, Pak Danrem, Pak Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Pak Kabinda, di bawah supervisi Pak Menko Kemaritiman, kami bekerja bagaimana menghadirkan solusi. Kita orientasinya solusi dan sekali bekerja,” jelas Gubernur pada kegiatan silaturahmi yang juga dihadiri para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda itu.

Tidak berlebihan jika Gubernur menilai TNI, Polri telah bekerja sungguh-sungguh untuk membangun NTB, mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Berkat dukungan dan kerjasama dari TNI, Polri, beserta masyarakat dan seluruh jajaran pemerintahan, masalah yang 29 tahun tersebut dapat terselesaikan dalam jangka waktu kurang dari enam bulan.

Penyelesaian tersebut bahkan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Beberapa hari lalu deputi dari sekretaris kabinet, datang khusus ke NTB untuk memotret pola yang dilakukan di NTB dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Pola tersebut akan dibakukan dalam bentuk produk hukum, entah itu berbentuk Perpres, yang mengadopsi pola penyelesaian Mandalika ini untuk kasus-kasus serupa di daerah lain.

“Alhamdulillah, pola NTB akan diadopsi menjadi pola nasional. Dan saya ingin menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI, Polri dan semua yang terlibat. Berkat kerjasama kita semua, alhamdulillah kita bisa menyelesaikan masalah yang ada di daerah kita dengan sebaik-baiknya,” ungkap Gubernur.

Di akhir penyampaiannya, Gubenur menjelaskan meski pemda dan TNI, Polri terdapat garis terkait batasan fungsi dan kewenangan, namun ketika berbicara isu-isu riil yang ada di tengah masyarakat, maka seharusnya batasan-batasan tersebut tidak lagi relevan untuk dibicarakan.
Prinsipnya adalah, menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat secara bersama-sama dan secepat-sepatnya.

“Sekali lagi, kalau ada potensi masalah, berhentilah kita menyerahkannya pada waktu. Segera kita tangani, kita buat regulasinya,” pungkas Gubernur.(Yus)

Komentar