Sudah di Rekening Kas Umum Daerah, Dana Desa Siap Dicairkan

KabarNTB, Mataram – Dari delapan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga saat ini baru lima Kabupaten yang telah mencairkan Dana Desa, yakni Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dompu, Lombok Timur, Lombok Tengah serta Kabupaten Lombok Barat.

Sementara tiga kabupaten lainnya, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas PMPD Dukcapil) Provinsi NTB, H. Rusman, yakni Kabupaten Bima, Sumbawa dan Sumbawa Barat kini masih berproses.

Total dana desa yang dicairkan tahun ini sebesar Rp. 865 milyar dan terbagi dalam dua tahapan, tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.

 

Menurut Rusman, saat ini dana desa sudah ada di rekening kas umum daerah masing-masing kabupaten. Tapi persyaratan pencairannya APBDes harus dilakukan evaluasi dulu oleh kecamatan dan kabupaten.

“Semoga segera selesai sehingga untuk pencairan berikutnya bulan agustus bisa sgera dilaksanakan,” ujar H Rusman, kepada KabarNTB, Kamis 5 Mei 2017.

“Tekhnis pencairannya, akan ditransfer oleh KPPN melalui rekening kas umum kabupaten untuk kemudian dilanjutkan ke rekening masing-masing desa,” imbuhnya.

Di Kabupaten Lombok Utara, ungkapnya, dari 33 desa, baru sekitar 15 desa yang sudah dicairkan, sedangkan 18 desa yang belum dicairkan masih menyelesaikan beberapa persyaratan.

“Untuk Lombok Tengah progresnya sudah direkom 99 persen oleh kepala desa, untuk segera dicairkan,” tandasnya.

Rusman berharap di kabupaten lain yang sedang berproses, segera menyelesaikan evaluasi APBDes nya, karena syarat pencairan ke desa harus ada APBDes dan SPJ penggunaan tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan segera dapat diselesaikan dan dananya segera dikucurkan rekening ke kas desa,” demikian H Rusman.(Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses