KabarNTB, Mataram – Puluhan pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) NTB, Polri, TNI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) dalam razia dan pemeriksaan serta pendataan ke sejumlah kos-kosan yang ada di wilayah Kota Mataram, 5 mei 2017 malam.
Operasi gabungan digelar untuk menekan jumlah peredaran narkoba dan penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadhan.
Pertama tim gabungan mendapati seorang perempuan berinisial RT sekaligus penghuni kos yang saat itu bersama dua orang teman laki-lakinya sedang berpesta miras. Karena curiga petugaspun langsung melakukan tes urine, dan hasilnya positif.
Tim gabungan bersama masyarakat yang disaksikan langsung oleh Lurah dan Kepala lingkungan juga menemukan satu lembar kertas bening di bawah baju yang diduga Narkoba di dalam lemari di dalam kos-kosan RT.
Saat ditanya petugas, RT sempat membantah bahwa barang bukti tersebut bukan miliknya, namun setelah dilakukan introgasi, akhirnya iapun mengaku.
Di sejumlah kos-kosan lainnya, petugas gabungan juga mendapati puluhan pasangan lain yang diduga sebagai pasangan kumpul kebo (bukan suami istri) sedang berduaan didalam kamar. Mereka langsung digelandang ke kantor Sat Pol PP NTB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) NTB, Dirja Harta menjelaskan bahwa, operasi gabungan itu digelar atas permintaan masyarakat untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang bulan suci Ramadhan.
“Selama bulan suci Ramadhan, operasi gabungan dengan sasaran sejumlah penyakit masyarakat (pekat) akan tetap dilaksanakan,” ungkap Dirja.
Puluhan pasangan diduga kumpul kebo yang terjaring didata di kantor Sat Pol PP NTB untuk dilakukan pembinaan, sementara yang terindikasi narkoba dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan Asessment.(Yus)
Komentar