Efisiensi, Wabup KSB Peringatkan PTAMNT Tidak Boleh Intimidasi Karyawan

KabarNTB, Sumbawa Barat – Wakil Bupati Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin, mengingatkan management PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) untuk tidak melakukan intimidasi terhadap karyawan dalam.pelaksanaan program efisiensi yang sedang dilaksanakan saat ini.

Peringatan itu disampaikan Wabup dalam acara berbuka puasa bersama yang dilaksanakan pengurus Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) PTAMNT bersama perwakilan management dan pemerintah daerah di Anlivo Resto, Pasir Putih Taliwang, Senin malam 12 Juni 2017.

PTAMNT sendiri saat ini tengah melaksanaka pengurangan karyawan lewat program pensiun sukarela untuk karyawan berusia diatas 45 tahun.

“Sebagai pimpinan daerah saya ingatkan tidak boleh ada intimidasi terhadap karyawan. Karena program ini bersifat sukarela maka karyawan yang tidak mau mengajukan pensiun tidak boleh dipaksa,” tegas Wabup.

Selain itu Wabup juga mendesak management AMNT untuk memberikan kepastian dalam setiap kebijakan yang diambil, khususnya yang menyangkut keberlangsungan karyawan. Kondisi dalam beberapa waktu terakhir, kata Wabup, telah menimbulkan keresahan ditingkat karyawan tentang kepastian status mereka.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena bisa berpengaruh terhadap kinerja, juga keluarga karyawan. Jadi management mesti berhati-hati dalam menerapkan kebijakan dan memastikan kebijakan itu sudah tersosialisasi secara menyeluruh kepada semua karyawan,” imbuhnya.

Sementara untuk karyawan, Wabup menghimbau untuk tetap tenang, tetap bekerja dengan baik dan tidak terpengaruh terhadap isu-isu yang belum pasti kebenarannya.

Ia meminta para karyawan untuk tetap bekerja maksimal, menghindari aksi-aksi yang bisa menimbulkan penilaian buruk management terhadap kinerja karyawan karena dalam kondisi seperti saat ini bisa saja management mengambil sikap tegas yang merugikan karyawan itu sendiri.

Wabup mengungkapkan, dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, management PTAMNT menyatakan tidak akan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja). Yang dilaksanakan saat ini adalah efisiensi biaya untuk program jangka panjang keberlangsungan perusahaan.

“Jadi karyawan tidak usah risau, bekerjalah sesuai aturan. Pemerintah Daerah akan berada di garis depan untuk membela karyawan jika sudah bekerja sesuai aturan,” janjinya.

Ditemnpat yang sama, Manager Proses PTAMNT, Ilyas Yamin, menyatakan program pension sukarela yang dilaksanakan saat ini telah diikuti oleh sekitar 400 lebih karyawan berusia diatas 45 tahun. Program itu, kata dia, akan dibuka perusahaan sampai dengan 30 Juni 2017 nanti. Setelah itu program pensiun dini sukarela berlanjut untuk karyawan dibawah usia 45 tahun sampai tanggal 30 Juli.

“Tidak ada target yang ditetapkan perusahaan tentang jumlah karyawan yang harus ikut program ini. Setelah program ini perusahaan akan menata organisasi. Untuk program selanjutnya saya belum tahu,” katanya.

Kegiatan buka bersama itu juga dihadiri oleh para pengurus SP KEP SPSI PTAMNT(EZ) dan Kepala Disosnakertrans KSB. Ketua SP KEP SPSI PTAMNT, Zainuddin Wanden, sebelumnya berharap agar Pemerintah Daerah dan Management bisa memberikan kepastian tentang status dan keberlangsungan karyawan, mengingat keresahan yang dialami dalam beberapa waktu terakhir.(EZ)

Komentar