KabarNTB, Mataram – Sebanyak 4.326 orang nelayan penagkap lobster di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diberikan bantuan sarana dan prasarana budidaya oleh kementerian kalautam perikanan (DKP).
Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya untuk menekan aktifitas penangkapan sekaligus melestarikan benih lobster yang potensial di Wilayah Laut Indonesia.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang pelarangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster, kepiting dan rajungan dari wilayah negara Republik Indonesia.
Bantuan tersebut diserahkan Wakil Gubernur NTB, HM Amin, didampingi Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendy Hardijanto kepada kelompok pembudidaya ikan di Desa Mertak Lombok Tengah, Senin 19 juni 2017.
Wagub menyatakan bantuan itu sebagai wujud sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Dengan pemberian bantuan ini diharapkan akan menambah pemasukan masyarakat sebagai bentuk alih usaha dari nelayan penangkap lobster ke pembudidaya yang produktif,” ujarnya.
Adapun paket bantuan prasarana dan sarana budidaya tersebut diberikan kepada 2.246 RTP terdiri dari Kabupaten Lombok Barat sebanyak 22 kelompok (229 RTP), Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 83 kelompok ( 873 RTP), Kabupaten Lombok Timur sebanyak 96 kelompok (1.074 RTP).
Jenis paket bantuan meliputi: rumput laut sebanyak 728 paket ( longline 322 paket, rakit 297 paket, patok dasar 42 paket), Bawal Bintang sebanyak 655 paket (jaring, benih, vitamin, dan pakan), Kerapu sebanyak 580 paket (jaring, 1 gillnet, benih, vitamin, dan pakan), Bandeng sebanyak 40 paket (benih, pakan, vitamin, dan probiotik), Vanamei sebanyak 20 paket (benih, pakan, vitamin, dan probiotik), Lele sebanyak 209 paket (benih, pakan, vitamin, dan probiotik), Nila sebanyak 14 paket (benih, pakan, vitamin, dan probiotik), dan Perahu untuk pengangkutan rumput laut sebanyak 71 paket.
Nilai rata-rata per paket sebesar Rp. 20-22 juta. Outcome yang diharapkan dari pemberian bantuan prasarana dan sarana budidaya adalah pendapatan rata-rata pembudidaya sebesar Rp. 2-3 juta/RTP/bulan.
Di tempat yang sama Sekjen. Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendy Hardijanto menegaskan Provinsi NTB dianugerahi alam yang sangat cocok dalam pengembangbiakan lobster. Fakta inilah yang menjadikan NTB adalah produsen bibit lobster terbanyak di Indonesia.
“Seperti diketahui, Lobster adalah hewan yang membutuhkan kondisi lingkungan sangat spesifik untuk berkembang biak,” ujarnya.
Jika bibit lobster yang melimpah tidak dikelola dengan baik, maka sungguh disayangkan komoditas yang menjanjikan ini akan hilang. Setiap tahun, katanya, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah menangkap banyak penyelundupan bibit lobster.
“Dari bulan Januari sampai April 2017 saja, kita sudah menangkap 1 juta bibit lobster di bandara-bandara Indonesia dengan total kerugian negara Rp. 1 triliun,” ujarnya. (Yus)
Komentar