Tidak Ada Kejelasan, DPRD Sumbawa Pertanyakan PTDMB Soal Dana Hasil Penjualan Saham

KabarNTB,  Sumbawa – Belum adanya kejelasan tentang bagi hasil penjualan saham PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) kepada PT Amman Mineral Internasional (PTAMI) sejak tahun 2016 lalu, rupanya membuat gerah DPRD Sumbawa.

DPRD Sumbawa melalui Komisi II Bidang Pertambangan Energi dan Mineral, menjadwalkan akan meminta klarifikasi dari management PTDMB tentang kejelasan status penjualan saham dimaksud.

“Dalam waktu dekat kami akan mendatangi PTDMB di Mataram untuk meminta penjelasan mengenai persoalan ini,” ujar Ketua Komisi II DPRD Sumbawa,. A Rafiq kepada KabarNTB di ruang kerjanya, Senin 12 Juni 2017.

Menurutnya, DPRD akan meminta penjelasan pihak PTDMB tentang sejauhmana progress penjualan saham yang dilaksanakan bersamaan dengan penjualan saham milik Newmont Mining Corporation (NMC) itu.

“Informasi yang kami (DPRD) dapat, nilai penjualannya saham tersebut sekitar Rp.1,4 Triliun. Termasuk berapa yang telah diterima DMB dari Rp.1,4 triliun itu,” ungkap Rafiq.

Selain itu, DPRD, kata Rafiq, juga telah mendapatkan informasi tentang adanya dana yang dikeluarkan PTDMB sekitar Rp.700 miliyar. Menurut dia, pihak DPRD Sumbawa juga mesti mengetahui anggaran tersebut diperuntukkan untuk apa saja dan mau dikemanakan. Apalagi hingga saat ini PTDMB belum melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2016.

“Intinya kami ingin mengetahui kebenaran masuknya dana dari penjualan saham ke PTDMB. Dan jika benar sudah masuk, berapa yang menjadi hak pemerintah daerah sebagai pemegang saham dan peruntukan lainnya dari dana itu untuk apa saja. PT DMB Harus transparan dalam proses ini.” Demikian A Rafiq.

PTDMB merupakan perusahaan patungan tida daerah, yakni Pemprov NTB, Pemda Sumbawa Barat (KSB) dan Sumbawa. Perusahaan ini bermitra dengan PT Multicapital (Bakrie Group) membentuk PT Multi Daerah Bersaing (PTMDB). Dalam perjalanannya PTMDB berhasil mengakuisisi 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara – PTNNT ( sekarang PTAMNT) untuk jatah divestasi tahun 2008 – 2011. Dari total 24 persen itu, PTDMB mendapat jatah saham sebanyak 6 persen.

Tahun 2015 – 2016, PTMDB sepakat untuk menjual seluruh saham yang dikuasai (termasuk yang menjadi jatah PTDMB), bersamaan dengan penjualan saham  yang dikuasai NMC kepada PT AMI.

Dan hingga sekarang bagi hasil penjualan saham PTDMB itu belum dibagikan kepada Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham.

Bupati KSB, HW Musyafirin kepada KabarNTB di Taliwang, pekan lalu, bahkan mengungkapkan sampai saat ini PTDMB belum melaksanakan RUPS untuk tahun buku 2016.(JK)

Komentar