Biar Transparan Mulai 2018 Penerima Bansos APBD Akan Diumumkan Secara Luas

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, mulai tahun anggaran 2018 mendatang akan mengumumkan secara luas kepada publik tentang nama lembaga penerima, nilai dan peruntukan dana hibah bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, Abdul Aziz, kepada KabarNTB, Jum’at siang, 21 Juli 2017, mengatakan pengumuman ke publik itu dalam rangka transparansi pemberian Bansos dan lebih mengoptimalkan pengawasan.

“Pengelolaan hibah Bansos ini masuk dalam Rencana Aksi Daerah Program Pencegahan Korupsi (Renaksi) yang dipelopori Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilaksanakan di seluruh daerah,” ungkap Sekda, usai memimpin pertemuan Renaksi Pencegahan Korupsi yang dihadiri oleh Koordinator Supervisi KPK untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Untung dan Tri Budi beserta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Graha Praja KTC.

Ilustrasi korupsi Bansos

Sekda mengakui dengan nilai APBD yang dari tahun ke tahun tetap mengalami peningkatan (tahun 2017 ini nilai APBD KSB mencapai Rp 1,5 triliun), nilai Bansos yang disalurkan kepada lembaga – lembaga penerima juga relatif mengalami peningkatan, meski tidak terlalu signifikan.

Menurutnya dengan diumumkan secara terbuka, selain lembaga berwenang, masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bansos. Dengan begitu potensi-potensi terjadinya penyimpangan baik dalam hal penyaluran maupun pengelolaannya bisa diantisipasi dan ditekan.

“Selama ini penyaluran Bansos masih sebatas kita SK-kan, targetnya tahun 2018 kita sudah terapkan (diumumkan secara terbuka). Tapi selama ini kan Bansos yang diberikan Pemda selalu untuk tujuan baik tidak ada yang bermasalah,” urai Sekda.

Selain transparansi dalam pengelolaan Bansor, program lainnya yang masuk sebagai simpul dalam Renaksi pencegahan korupsi, kata Sekda adalah, perencanaan, aset daerah, pengadaan barang dan jasa, pengembangan sumber daya manusia dan penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan daerah.

“Yang pertama tentu transparasi dalam pengelolaan keuangan daerah, pengawasan, pengelolaan SDM, perijinan dan pelayanan terpadu satu pintu,” jelas Sekda.(EZ)

Komentar