Gubernur NTB Titip Salam ke Pusat Minta PPN 10 Persen untuk Petani Tebu Ditinjau Ulang

KabarNTB, Mataram – Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi menitip pesan kepada Pemerintah Pusat melalui Tim Nawacita Indonesia, untuk mempertimbangkan kembali kebijakan pengenaa PPN 10% terhadap gula tebu oleh Dirjen Pajak.

“Pengenaan PPN 10 persen ini tentu akan menjadi beban yang cukup berat bagi petani,” ujar TGB saat menerima TIm Nawacita Indonesia yang dipimpin ketua tim, SRM Suryo Atmanto, di di Pendopo Guernur di Mataram, Jum’at Sore 21 Juli 2017.

Kedatangan Tim Nawa Cita Indonesia sendiri, untuk menjajaki peluang untuk mengembangkan pembangunan industri tebu di Wilayah Provinsi NTB.

Rencana pengembangan industri tebu tersebut, kata Suryo Atmanto, sejalan dengan program Nawacita yang diluncurkan Presiden RI Joko Widodo yang mengedepankan kebhinekaan serta membangun infrastruktur di seluruh negeri termasuk di NTB dalam rangka meningkatkan soko ekonomi masyarakat.

“NTB memiliki potensi yang besar untuk industri tebu karena tersedia lahan dan juga iklim yang cocok,” ujar Suryo.

Gubernur, TGH Zainul Majdi, menegaskan pihaknya memiliki komitmen yang sama dengan cita – cita Presiden RI, Joko Widodo yakni merawat kebhinekaan, memperkokoh persatuan dan kesatuan serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat secara adil dan berkemakmuran.

Gubernur NTB bersama Ketua Tim Nawacita Indonesia

“Kami di NTB juga memiliki skala prioritas yang sama dengan cita-cita Presiden Jokowi dalam skala nasional. Tugas kita semua di daerah adalah mewujudkan cita-cita nasional tersebut”, ujar TGB.
Terkait dengan pembangunan industri tebu, Gubernur menyambut antusias rencana tersebut.

“Dengan tumbuhnya berbagai industri di NTB, bukan saja akan menjadi suntikan energi baru bagi peningkatan perekonomian masyarakat, tetapi juga akan mendorong terbangunnya kultur untuk berkompetisi secara sehat,” ucap Gubernur.

Karenanya, untuk mewujudkan rencana industri tebu tersebut, Gubernur TGB menyarankan kepada Tim Nawa cita agar segera mengambil langkah awal untuk menginventarisir lahan dan potensi yang tersedia.

Sementara menyangkut perizinan, ia menjamin bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan memberikan kemudahan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami punya unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal Daerah dan Perijinan Satu Pintu, yang akan melancarkan berbagai proses perizinan yang harus dilewati nantinya,” kata TGB.(Yus)

Komentar