KabarNTB, Sumbawa Barat – Para nelayan miskin dan tinggal di rumah tidak layak huni di Kecamatan Poto Tano, Sumbawa Barat , tidak lama lagi akan mendapatkan bantuan tempat tinggal yang layak dari pemerintah.
Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, mengabarkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui usulan pemerintah daerah untuk pembangunan perumahan nelayan di wilayah Kecamatan Poto Tano.
“Pemerintah daerah menyiapkan lahan sementara anggaran dan pembangunannya dialokasikan melalui APBN Kemeterian PUPR dan akan mulai dibangun dalam tahun ini,” ungkap Bupati, kepada KabarNTB di Masjid Agung Darussalam, Taliwang, Jum’at siang 21 Juli 2017.
Menurut Bupati anggaran yang dialokasi Kementerian PUPR untuk pembangunan perumahan itu sebesar Rp 14 miliyar untuk 40 unit rumah tipe 36. Jika dihitung dari jumlah unit rumah yang akan dibangun (40 unit) maka setiap rumah bernilai Rp 200 juta.
“Dari tipe dan nilainya saya kira ini rumah yang sangat layak huni. Karena itu kita akan memastikan yang mendapatkannya nanti adalah nelayan yang benar-benar memenuhi syarat tidak mampu,” imbuh bupati.
Ba’da Sholat Jum’at siang tadi, bupati langsung menuju ke Kecamatan Poto Tano untuk melaksanakan sosialiasi kepada masyarakat tentang rencana pembangunan pemukiman tersebut, sekaligus meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat pembangunan.
Menurut Bupati sebelumnya Pemda sempat menyiapkan lahan diatas bukit, tepatnya disamping Rumah Potong Hewan (RPH) Internasional Poto Tano. Tetapi setelah dikaji, lokasi itu tidak terlalu refresentatif karena terletak cukup jauh dari pantai dan akses jalan menuju lokasi juga belum memadai.
Karena itu, pemerintah daerah, kata Bupati, merencanakan lokasi pembangunan tersebut pindah ke belakang Pemukiman Warga di Desa Poto Tano yang sebelumnya telah ditata dan berbatasan langsung dengan pantai dan dermaga menuju Pulau Kenawa. Lokasi tersebut dipilih, menurut Bupati, karena akan memberikan manfaat lebih besar jika perumahan itu dibangun nanti.
Selain akan memperindah pantai sekitar desa, juga bisa dijadikan alternatif untuk pemindahan warga nelayan yang bermukim didepan jalan negara yang rumahnya terkena imbas dari pembebasan lahan untuk pelebaran jalan sehubungan dengan rencana pemerintah untuk membangun jalur dua arah dari Pelabuhan Poto Tano sampai ke simpang Seteluk – Samarekat.
Apalagi Desa Poto Tano merupakan pintu masuk menuju kawasan pariwisata Gili Balu’ di Selat Alas yang sedang dikembangkan menjadi kawasan eco region / eco tourism dan masuk dalam kawasan ekonomi khusus (KEK) Selat Alas.
“Bagi warga yang tanah dan rumahnya terkena pelebaran jalan dan sisa tanahnya tidak mencukupi lagi untuk dibangun, itu yang akan direlokasi. Selain itu nantinya jalur pembatas antara pantai dan pemukiman juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berjuaalan atau kegiatan ekonomi lainnya,” beber Bupati.(EZ)
Komentar