KabarNTB, Sumbawa – Peristiwa kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan cagar budaya Bala’ Puti (Istana Putih), Wisma Daerah (Wisma Praja) Kabupaten Sumbawa, NTB pada selasa pagi 17 Juli 2017, menyisakan duka mendalam dan rasa kehilangan bagi seluru masyarakat Tana Samawa (Sumbawa dan Sumbawa Barat).
Sekretaris Majelis Adat Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), Syukri Rahmat, menyatakan bukan hanya Tana Samawa yang kehilangan, tetapi juga bangsa Indonesia, karena Bala Putih merupakan bagian dari jejak sejarah yang tercatat sebagai anggota dari jaringan Kota Pusaka.
“Ini bukan sekedar bangunan, tetapi Bala’ Puti adalah jejak sejarah Tau (masyarakat) dan sejarah peradaban Tana Samawa,” ujar Syukri Rahmat, kepada KabarNTB di areal Bala Putih, Sumbawa, Selasa 11 Juli 2017.
Syukri berharap seluruh komponen masyarakat Tana Samawa untuk turut ambil bagian dan harus ada langkah kongkrit dalam menjaga benda-benda bersejarah yang masih tersisa di Sumbawa. Menurutnya, peran aktif seluruh komponen masyarakat penting untuk menjaga agar jejak-jejak sejarah yang masih tersisa tetap lestari.
Saat ini Sumbawa masih memiliki sejumlah bangunan cagar budaya, seperti Dalam Loka (Istana Raja Sumbawa), Bala Kuning (saat ini ditempati oleh Sultan Kaharuddin IV, DMA Kaharuddin – Daeng Ewan), Bala Datu Ranga, Bala Dea Busing, Bala Dea Imam dan sejumlah bangunan lainnya yang tersebar di dalam kota Sumbawa, hingga kecamatan.
“Ketika bangunan-bangunan bersejarah ini habis maka habislah kita semua, habis sudah sejarah kita,” ungkapnya.
LATS sendiri menyatakan apresiasi kepada Sat Damkar, TNI, Polri dan masyarakat yang telah bahu membahu sehingga peristiwa kebakaran tersebut tidak sampai berimbas kepada Pendopo Bupati Sumbawa yang terletak hanya beberapa puluh meter dari lokasi Bala Putih.
“Mari kita instrospeksi diri atas musibah ini dan kita melakukan langkah nyata baik pemerintah maupun masyarakat untuk mengantisipasi dan menjaga jejak-jejak sejarah lainnya yang masih ada,” ajak Syukri.
Bala’ Puti sendiri merupakan istana Sultan Jalaluddin Syah III dan diresmikan pada tahun 1932. Istana tersebut dibangun sebagai mas kawin pernikahan agung Yang Mulia Sultan Kaharuddin III dengan Siti Khadijah Ruma Ante, putri dari Yang Mulia Sultan Muhammad Solahuddin V, Raja Bima saat itu.
Menurut Syukri, Siti Khadijah Ruma Ante meminta mas kawin berupa istana yang sama dengan istana raja di Bima (Asi Mbojo).
Sebelum Kerajaan Sumbawa berubah menjadi Daerah Swantantra tahun 1958, Bala’ Puti merupakan pusat pemerintahan dan tempat tinggal Sultan Kaharuddin III setelah pindah dari Dalam Loka’.(JK/EZ)
Komentar