KabarNTB, Sumbawa Barat – Forum Pemerintah Desa (FPD) Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memprotes kebijakan management PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), terkait rekrutmen tenaga kerja untuk pekerjaan selama masa ‘shut down’ (penghentian operaasi untuk pemeliharaan) rutin yang dilaksanakan perusahaan tersebut.
Para kepala desa yang tergabung dalam FPD Kecamatan Maluk dalam pernyataan sikap bersama mereka, mengecam sikap management PTAMNT itu yang dianggap tidak mencerminkan keberpihakan untuk pemberdayaan masyarakat lokal. Padahal masyarakat di lingkar tambang menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari keberadaan tambang batu hijau.
Dalam sejarah pertambangan Batu Hijau, kebijakan tidak menggunakan tenaga kerja lokal dan pelibatan pemerintah desa lingkar tambang dalam proses shut down, baru kali ini terjadi.
“Karena itu kami mendesak management PTAMNT untuk melibatkan pemerintah desa se Kecamatan Maluk dalam proses rekrutmen pekerja seperti sebelumnya dan memprioritaskan pencari kerja dari lingkar tambang, khususnya Kecamatan Maluk,” ujar Kepala Desa Pasir Putih, L Sujarwadi.
Kades Mantun, Syahril, menyatakan pemerintah desa dan masyarakat kecamatan Maluk merasa tidak dihargai atas sikap management PTAMNT yang tidak melibatkan pemerintah desa dalam proses rekrutmen dan tidak mempekerjakan pencari kerja lokal dalam pekerjaan dalam masa shut down.
“Kecamatan Maluk ini merasakan langsung dampak dari keberadaan aktifitas tambang Batu Hijau, jadi mau tidak mau, suka tidak suka, management PTAMNT harus melibatkan pemerintah desa lingkar tambang dalam proses rekrutmen seperti yang dilaksanakan sebelumnya (semasa tambang masih dikelola PTNNT). Ini penting agar keberadaan tambang itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lingkar tambang dan Sumbawa Barat umumnya,” tegas Syahril.
Hal itu diperkuat oleh Kades Bukit Damai, Suwardi. Ia menyatakan masyarakat lokal khususnya di lingkar tambang, sesungguhnya tidak meminta sesuatu yang muluk-muluk atau berlebihan kepada management PTAMNT. Masyarakat, kata dia, hanya minta agar management perusahaan yang resmi menjadi operator tambang batu hijau sejak Nopember 2016 itu tidak menutup mata atas kondisi yang dialami masyarakat lokal, dimana masih banyak pencari kerja yang seharusnya diberdayakan.
“Apa yang kami inginkan ini saya kira sangat kecil dibandingkan dengan sumber daya alam yang diambil oleh PTAMNT dari Sumbawa Barat. Jadi kami minta ada koordinasi yang dibangun oleh management PTAMNT dengan pemerintah desa terkait rekrutmen pekerja maupun persoalan lain,” katanya.
Sementara, Sekdes Maluk, Sukiman, menyatakan kemitraan antara PTAMNT dengan pemerintah desa adalah hal yang mutlak harus dilakukan. Ini penting untuk kenyamanan dan keberlangsungan operasional perusahaan dan masyarakat di lingkar tambang tidak merasa dianaktirikan.
“Nawaitunya untuk silaturahmi dalam rangka menciptakan hubungan yang harmonis antara management perusahaan dengan masyarakat. Kuncinya adalah transparansi dari management terkait masalah rekrutmen tenaga kerja dan masalah-masalah lain yang bersentuhan dengan masyarakat,” urainya.(Aw)
Komentar