Protes Penjualan Saham PTDMB, Sejumlah Massa Terlibat Kericuhan di DPRD NTB

 

KabarNTB, Mataram  –  Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat NTB dan komunitas M16 terlibat aksi saling dorong dengan pegawai Kantor DPRD NTB pada Rabu siang 12 Juli 2017.

ksb

 

Sedianya, sekitar 20 orang dari Konsorsium Masyarakat NTB dan Komunitas M16 itu datang ke DPRD NTB untuk mengikuti hearing dengan pimpinan dewan terkait adanya dugaan tidak transparan dalam proses penjualan 6 persen milik PT Daerah Maju Bersaing (DMB) yang merupakan perusahaan konsorsium bentukan Pemprov NTB, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.

6 persen saham milik PTDMB itu dilepas bersamaan dengan seluruh saham milik PT Multy Capital (mitra PTDMB membentuk PT Multy Daerah Bersaing – MDB yang total menguasai 24 persen saham PTNNT) kepada PT Amman Mineral Internasional (PTAMI) pada 2016 lalu.

Massa dari Konsorsium Masyarakat NTB dan Komunitas M61 terlibat aksi saling dorong dengan pegawai DPRD NTB

Kericuhan terjadi karena massa merasa kesal dengan sikap Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah yang meninggalkan mereka. Padahal Isvie sudah berjanji akan menerima mereka secara langsung.

Massa berniat menyegel pintu ruangan Ketua DPRD dengan kursi. Namun aksi tersebut dihalangi pegawai DPRD NTB. Akibatnya aksi saling dorong tak dapat dihindari.

Massa akhirnya diterima Wakil Ketua DPRD NTB, TGH Mahally Fikry didampingi anggota komisi V bidang pertambangan dan energi, Nurdin Ranggabarani dan Ruslan Turmuzi.

“Kami mempertanyakan saham enam persen milik daerah katanya sudah dijual. Namun hingga saat ini hasil penjualan saham tersebut belum masuk kas daerah. Kalau pun dijual berapa harga saham tersebut,” kata Sawaluddin Koordinator Konsorsium Masyarakat NTB.

Menanggapi hal tersebut Wakil ketua DPRD NTB, TGH Mahally Fikry, menyatakan, terkait penjualan saham merupakan wewenang dari Komisi III, namun yang ada disini hanya Komisi IV.

“Sedangan saya di dewan ini sebagai koordinator komisi V, adapun untuk masalah keuangan atau penjualan saham itu adalah bidang Wakil ketua DPRD NTB Mori Hanafi,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi IV Nurdin Ranggabarani.

“Kami di komisi IV tidak membidangi divestasi atau penjualan saham. Namun tehnis pertambangan menjadi bidang kami,” kata calon Wakil Gubernur NTB tersebut.

Sementara Anggota Komisi IV, Ruslan Turmuzi, menegaskan saham Pemda di PT DMB sudah dijual dan yang mengajukan penjualan adalah eksekutif meski ada fraksi di DPRD yang menolak. Tapi di paripurna DPRD NTB disetujui untuk dijual.

Menurutnya, ada beberapa syarat saat terjual belum dipenuhi. Yaitu saham harus dilakukan audit dan berapa nilai harga saham dan apa yang di dapat daerah setelah terjual.

“Kami tidak tahu berapa yang terjual dan berapa nilainya,” kata politisi PDIP tersebut.

Pertemuan berakhir setelah Wakil ketua DPRD NTB, TGH Mahally Fikry, menyatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan menghadirkan Komisi III yang membidangi divestasi dan keuangan dan pihak PT DMB pada pekan depan.(Bi)

Komentar