KabarNTB, Mataram – Puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparan Anggaran Nusa Tenggara Barat (Kasta NTB), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur NTB, Senin 24 Juli 2017.
Massa Kasta NTB, meminta kejelasan serta menuntut keadilan kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait kepemilikan lahan warga di Desa Puyung Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Saat ini, menurut Kasta NTB, lahan tersebut telah diklaim oleh pemerintah. Padahal, sertifikat dan dokumen kepemilikan sah lainnya juga dikantongi oleh warga.
Kasta NTB menganggap Pemprov telah berlaku dzolim terhadap hak rakyat dan mengambil lahan produktif yang menjadi hajat hidup warga.
Lantaran tak ada pejabat Pemprov NTB yang keluar menemui mereka, massa sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat Kepolisian yang sedang melakukan pengamanan didepan pintu gerbang kantor gubernur. Bahkan, massa aksi nyaris merobohkan pagar dan memaksa masuk ke halaman kantor.
Disela-sela aksi, Pembina Kasta NTB, Lalu Wing Haris kepada KabaNTB mengatakan, kejelasan tentang status kepemilikan lahan di Jonggat penting karena menyangkut hajat hidup warga yang juga memegang bukti kepemilikan atas lahan tersebut.
“Ini jadi pertanyaan besar, bagaimana bisa lahan itu diklaim pemerintah, sementara 38 orang ahli waris yang memegang sertifikat dan dokumen bukti otentik lainnya. Jangan asal main klaim dong, kalaupun memang iya tunjukkan kepada kami dokumennya,” tantang Wing.
Wing menuturkan, lahan tersebut memang pernah di pakai oleh PTPN dengan status HGU (Hak Guna Pakai) selama 30 tahun dengan tujuan untuk pembangunan pabrik gula (Proyek Gula Lombok—PGL).
Namun, seiring berjalannya waktu, pemprov justeru mengklaim lahan tersebut. Bahkan rencananya, Pemprov melalui Dinas Pariwisata NTB bekerjasama dengan Pemkab setempat akan membangun sekolah Politeknik Pariwisata (Poltekpar).
Dalam hal ini, kata Wing, bukan berarti warga atau Kasta NTB, tidak mendukung dibangunnya Poltekpar.
“Namun, pemerintah penting segera memberikan klarifikasi atau kejelasan tentang status lahan itu sehingga tidak bermasalah dikemudian harinya,” ucapnya.
Masih kata Wing, dalam seminggu terakhir warga sudah mulai menguasai kembali lahan itu untuk dimanfaatkan. Itu terjadi karena Pemerintah dinilai telah bersikap janggal dan sepihak.
“Dan secara tegas kami sampaikan, kami menolak segala bentuk pembangunan sebelum ada kejelasan,” tambahnya.
Massa KastaNTB akhirnya ditemui Asisten I Setda NTB, Agus Patria. Agus Patria menghimbau massa untuk menyampaikan aspirasi secara baik tanpa melakukan hal-hal yang tak diinginkan. Sekitar 10 orang perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, H Rosiady Sayuti diruang rapat Sekda.
Dalam pertemuan itu, Sekda yang didampingi Asisten I, Karo Hukum, Karo Pemerintahan dan Karo Asset, menegaskabln bahwa pertemuan itu bukanlah penentu untuk memutuskan kebijakan. Tapi sebatas sharing untuk menampung aspirasi warga (Kasta NTB).
“Pemerintah tidak mungkin mencederai rakyat. Marilah kita berprasangka baik. Beri kami kesempatan. Mari berikan dokumen yang dikantongi warga sehingga dapat dipelajari dan disikapi secara bijak dan arif,” ucap H Rosiady Sayuti.
Persoalan ini sambungnya, tidak mungkin bisa diselesaikan 1-2 jam atau 1-2 hari. Sebab memerlukan proses pengkajian bersama. Sehingga ketika ada hal yang kurang bisa disikapi bersama untuk dicarikan solusinya, baik lewat masyawarah mufakat atau jalur hukum.
“Tapi semoga saja semuanya bisa jelas dan menemukan titik terang tentunya hasil yang terbaik,” harap Sekda.
Sekda sendiri langsung membentuk tim yang melibatkan warga/Kasta NTB dan Pemprov untuk meneliti dokumen-dokumen lahan tersebut sebagai upaya mencari kejelasan secara transparan. Warga dan KastaNTB, menerima opsi yang ditawarkan Sekda. Mereka langsung saling menukar dokumen masing – masing (dokumen yang dipegang Pemprov dan Warga/Kasta NTB) untuk dipelajari lebih lanjut.(Bi)
Komentar