KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Pariwisata Kabupaten Sumbawa Barat sedang mempersiapkan regulasi untuk mengatur adanya kontribusi daerah dari para wisatawan yang berkunjung ke Desa Mantar, Kecamatan Poto Tano.
Desa yang dijuluki sebagai ‘negeri di atas awan’ itu memang sedang menjadi primadona sebagai destinasi wisata andalan di Sumbawa Barat. Selain panorama alamnya yang sangat eksotis, Desa Mantar yang telah ditetapkan sebagai desa budaya oleh Pemda Sumbawa Barat, menyimpan berbagai keunikan lain. Desa ini pernah menjadi lokasi syuting film layar lebar ‘Serdadu Kumbang’ dan pada Juli lalu menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia Paralayang, Mantar XCross Country Open 2017 yang diikuti oleh puluhan pilot paralayang dari 16 negara di dunia.
Kepala Dinas Pariwisata, KSB, IGB Sumbawanto, Rabu 23 Agustus 2017, mengatakan untuk membuat regulasi tentang retribusi atau tiket bagi pengunjung, pihaknya akan berkoordinasi lintas sektoral untuk merancang lahirnya peraturan daerah (Perda). Koordinasi itu juga sekaligus membahas berapa nominal harga tiket bagi wisatawan yang berkunjung ke Mantar.
“”Tahun 2018 mendatang, kita akan atur tata kelola untuk menghasilkan pendapatan, agar eksotisme Mantar bisa mendatangkan PAD bagi daerah dan kontribusi bagi desa dan warga setempat. Untuk itu harus ada dasar hukum. Agar nantinya tidak disebut pungutan liar,” ungkapnya.
Berdasarkan data dinas terkait saat ini, setiap minggu jumlah wisatawan yang berkunjung ke Mantar mencapai 300 orang paling ramai pada akhir pekan. Mereka merupakan wisatawan lokal, regional, nasional bahkan dari mancanegara.
Angka 300an itu, diluar dari kegiatan event. Sedangkan jika event paralayang berlangsung, angka kunjungan wisatawan melonjak drastis bahkan bisa mencapai ribuan.
Sayangnya, kata Sumbawanto, para wisatawan tersebut tidak mendatangkan kontribusi untuk desa dan daerah dalam bentuk retribusi ataupun sejenis tiket dan pajak parkir.
“Tahun ini, kita akan tata dan data. Sehingga tahun 2018 mendatang, Mantar mulai berkontribusi memberi pemasukan pada daerah,” ulangnya.
Selain itu, Dinas Pariwisata, juga telah membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang nantinya difungsikan mengelola potensi Mantar.
Selain Mantar, Disbudpar juga akan mengoptimalkan spot-spot kepariwisataan yang dianggap potensial memberikan sumbangsih PAD. Seperti, pantai Balat, Poto Batu dan spot lainnya.(JA)
Komentar