KabarNTB, Sumbawa – Ketua DPRD Sumbawa, L Budi Suryata, sangat menyayangkan terbitnya surat dari SDN 2 Sumbawa yang terkesan mengintimidasi siswa dan wali murid.
Lalu Budi menyatakan, apa yang dilakukan oleh pihak SDN 2 Sumbawa, dikhawatirkan akan menimbulkan kesenjangan diantara murid. Surat pernyataan itu, katanya, juga berpotensi mengkotak-kotakkan siswa di sekolah tersebut.
“Seharusnya pihak sekolah dalam menerbitkan sebuah keputusan, meski keputusan tersebut hasil dari kesepakatan bersama, harus memikirkan juga aspek atau kondis lainnya,” tegas Lalu Budi, kami 24 Agustus 2017.
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumbawa Kamaluddin yang juga Koordinator Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pungutan boleh saja dilakukan selama ada kesepakatan dan bersifat tidak memberatkan wali murid.
“Sekolah seharusnya tau kemampuan ekonomi wali murid juga,” katanya.
Menurut Kamal, merupakan hal yang ironis, jika ada orang tua yang tidak mampu membayar salah satu item yang termuat dalam poin pernyataan dari sekolah.
Misalnya pada poin kedua “bersedia / tidak bersedia membersihkan kamar mandi, menyapu, menyiram halaman. Sehingga saya tidak/wajib membayar honor petugas kebersihan”.
“Ibarat kasar-kasarnya jika orang tua anak tersebut tidak bisa menyumbang maupun anak tersebut tidak bisa membersihkan kamar mandi dan sebagainya, lantas anak tersebut ingin kencing, apakah kita tega melihat anak tersebut menahan kencingnya yang nantinya akan berakibat fatal. Kan kasihan mereka sama dengan kita mendeskridit-kan orang,” cetusnya.
Kamaluddin mengharapkan agar segala bentuk aturan yang dikeluarkan oleh pihak SDN 2 maupun sekolah lainnya agar dapat dipertimbangkan dampak psikologis maupun dampak lainnya. Termasuk dalam hal penarikan sumbangan dalam bentuk apapun.
“Jika bisa dilakukan subsidi silang apa salahnya. Jika yang mampu menyumbang lebih, agar disubsidikan kepada yang kurang,“ katanya. (JK)
Komentar