FKUB Berperan Penting sebagai Wadah Kerja Bersama Pemeluk Agama

KabarNTB, Mataram – Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) berperan penting sebagai wadah kerja bersama antar pemeluk agama yang dapat terus memelopori hal-hal baik bagi tetap terjaganya semangat perdamaian.

Hal itu dikatakan Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi (Tuan Guru Bajang – TGB) menegaskan hal itu usai melantik dan mengukuhkan dewan penasihat dan pengurus FKUB Provinsi Nusa Tenggara Barat, periode 2017 -2022 di gedung sangkareang Komplek Kantor Gubernur, Selasa, 29 Agustus 2017.

Menurut TGB, manusia adalah mahluk sosial yang sangat kompleks. Karenanya untuk dapat hidup berdampingan secara damai, tidak hanya cukup dengan jargon atau semboyan saja melainkan harus terwujud dalam kerja nyata dan karya bersama. Dalam hal ini peran FKUB, kata Gubernur  sangat penting dalam menjaga perdamaian.

“Melalui representasi para tokoh agama di FKUB ini, diharapkan semangat perdamaian di NTB akan terus disuarakan,” harapnya.

Menurutnya, FKUB adalah cerminan bagaimana memandang bahwa hubungan sosial dari persepsi keagamaan sangat penting untuk dijaga. Bahwasanya agama adalah modal berbangsa yang tercermin dalam sila pertama pancasila , pembukaan UUD 1945 serta berbagai undang-undang di Indonesia.

Gubernur bersama pengurus FKUB NTB

Agama menurut Gubernur, adalah sesuatu yang paling fundamental yang dapat menguatkan kebangsaan. Sehingga sangat penting untuk dijaga dan dirawat.

“Namun demikian harus juga diperhatikan, karena prasyarat utama agar nilai agama bisa menguatkan bangunan kebangsaan, adalah manakala para pemeluk semua  agama, hidup dengan semangat persatuan dan saling menghargai,” imbuhnya.

Ketua panitia pengukuhan, H Sahdan Ilyas mengatakan  pelaksanaan silaturrahim yang dirangkaikan dengan  pelantikan dan pengukuhan dewan penasehat dan pengurus ini merupakan hasil keputusan rapat pleno FKUB NTB tanggal 13 Juni 2017 dengan agenda pemilihan pengurus dan penasehat FKUB NTB.

Dalam pleno tersebut, kata H Sahdan, telah disepakati oleh pimpinan majelis agama serta ormas keagamaan Provinsi NTB Susunan dewan penasihat dan Pengurus FKUB NTB periode 2017-2022. Kemudian Melalui Surat Keputusan Gubernur NTB  nomor 451.77-50/tanggal 13 juni 2017, dikukuhkan 42 orang, terdiri dari dewan penasehat dan pengurus, yang akan berkhidmat kembali hingga masa bhakti tahun 2022.(Bi)

Komentar