KabarNTB, Sumbawa Barat – Kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah kabupaten Sumbawa Barat terus menunjuk trend meningkat.
Sampai pertengahan Agustus ini, kasus penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat sudah 11 kasus. Jumlah ini sudah sama dengan total jumlah kasus yang berhasil diungkap di Tahun 2017 lalu yang juga 11 kasus.
“Meningkat. Sampai awal agustus 2017 ini sudah 11 kasus. Dengan trend yang terlihat sekarang kemungkinan besar masih akan bertambah,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan, kepada kabar NTB, usai kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba di halaman Mapolres setempat, Selasa 15 Agustus 2017.
Kapolres mengungkapkan, Narkoba yang beredar di wilayah Sumbawa Barat, berasal dari luar daerah. Para pelaku membawa masuk barang haram tersebut melalui pelabuhan-pelabuhan rakyat (pelabuhan tidak resmi) yang tersebar diseluruh wilayah pesisir.
Panjangnya garis pantai Sumbawa Barat, dimanfaatkan oleh para pelaku untuk membawa masuk Narkoba. Pelabuhan-pelabuhan rakyat yang tersebar di sejumlah titik merupakan pintu masuk sangat potensial bagi para pelaku, karena minim pengawasan.
Wilayah pesisir yang paling dominan menjadi pintu masuk Narkoba, kata Kapolres adalah pesisir kecamatan Taliwang.
“Garis pantai kita mencapai 165 km, jadi ini yang dimanfaatkan pelaku untuk membawa masuk Narkoba ke KSB. Kalau lewat pelabuhan resmi kita bisa tekan dengan giat (operasi) yang rutin dilaksanakan,” jelas Kapolres.(EZ
Komentar