Kasus Tandatangan Palsu Proyek Fiktif, Ratusan Speciment Dikirim ke Labfor

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Penyidik Polres Sumbawa Barat telah mengirim speciment tandatangan dari 12 orang pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Pemukiman dan Perumahan Rakyat (PUPPPR) setempat ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Denpasar Bali.

Pemeriksaan tandatangan dua belas orang pejabat dinas PUPPPR itu oleh Labfor, merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kasus pencairan anggaran proyek beronjong pengaman kuburan Desa Mura kecamatan Brang Ene tahun 2016, senilai Rp 98,2 juta.  Anggaran proyek itu dicairkan 100 persen tapi proyeknya tidak dikerjakan sama sekali.

Selain speciment tandatangan ke-12 orang pejabat dimaksid, Penyidik juga mengirimkan total sebanyak 181 tandatangan yang diduga palsu yang tertera dalam dokumen yang disita sebagai pembanding untuk kepentingan penyidikan kasus ini.

Iptu I Putu Agus Indra Permana, Kasat Reskrim Polres KSB

“Kita sudah kirim speciment tandatangan ke Labfor untuk dicocokkan dengan tandatangan yang tertera dalam dokumen yang digunakan untuk pencairan anggaran proyek dimaksud,” ujar Kapolres KSB, AKBP Andy Hermawan, kepada KabarNTB, Selasa 15 Agustus 2017.

Menurut Kapolres, sebelum ada hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli (Labfor), penyidik belum bisa mengambil langkah lanjutan dalam memproses kasus tersebut.

“Harus ada keterangan ahlinya dulu, kalau belum ada kita belum bisa menindaklanjuti ke tahap berikutnya,” imbuh Kapolres.

Sementara Kasat Reskrim Polres KSB Iptu I Putu Agus Indra Purnama yang mendampingi Kapolres, mengatakan, terdapat sebanyak 180 tandatangan yangbakan di cek satu persatu untuk dicocokkan dengan specyment yang ada oleh Labfor.

“Sementara kita menunggu hasil ini. Setelah ahli menyatakan sudah ada hasilnya baru step by step penyidikan dilanjutkan,” katanya.

Kasus pemalsuan tandatangan ini dilaporkan oleh sejumlah pejabat di Dinas PUPPPR KSB ke Polres setempat pada Juli lalu.

Selain penyidik Kepolisian, Kejaksaan Negeri Sumbawa juga sedang melakukan penanganan kasus dugaan proyek fiktif tersebut.(EZ)

Komentar