Pemilih Tidak Percaya Figure yang Diusung Parpol Dominan Sebabkan Partisipasi Rendah di Pemilu

KabarNTB, Sumbawa Barat – Tingkat partisipasi pemilih, dinilai masih akan menjadi ‘momok’ di Pemilu mendatang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), termasuk pada Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur (Pilgub) NTB 2018 mendatang.

Mantan Ketua KPU KSB periode 2010 – 2015, Muhammad Rizal di pemilu legislatif terakhir yang dilaksanakan tahun 2014, tingkat partisipasi pemilih di KSB kurang dari 80 persen. Di Kecamatan Maluk, bahkan tingkat partisipasi hanya 40 persen.

“Di Pilgub NTB 2018 mendatang tingkat partisipasi pemilih juga saya perkirakab masoh akan rendah,” ujar Rizal pada acara temu kangen keluarga besar penyelenggara pemilu kabupaten Sumbawa Barat yang dilaksanakan KPU KSB, Jum’at pagi 22 September 2017.

Para mantan komisioner KPU berfoto bersama di kegiatan temu kangen penyelenggara pemilu KSB

Rizal yang aktif sebagai aktivis sosial kemasyarakatan dan saat ini memilih terjun ke Politik sebagai Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi pemilih.

Tahun 2013-2014, ia menyatakan telah melakukan riset, salah satunya tentang faktor penyebab rendahnya tingkat partisipasi pemilih itu.

Faktor geografis menjadi penyebab utama para pemilih di Kecamatan Maluk enggan menggunakan hak pilihnya.

“Sebagai wilayah tambang, mayoritas penduduk di Maluk adalah pendatang. Ini menyebabkan mayoritas pemilih menjadi apatis,” ungkapnya.

Meski demikian faktor paling dominan, ungkap Rizal adalah faktor ketidak percayaan pemilih kepada figure yang diusung sebagai Calon Legislatif (Caleg) atau kepala daerah yang diusung partai politik.

“Pemilih cenderung tidak percaya dengan asumsi, kalau dipilih sekarang belum tentu diperhatikan. Kalau berjanji juga dianggap tidak akan ditepati,” katanya.

Faktor lainnya, adalah faktor ideologi. meski tidak terlalu signifikan, kata Rizal tetapi faktor ideologis ini bersifat tetap dan selalu muncul setiap pemilu berlangsung.

“Misalnya misal komunitas agama tertentu yang tak percaya demokrasi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat jadi mereka tidak memilih,” sebutnya.

Faktor terakhir sambungnya, adalah faktor tekhnis penyelenggaraan Pemilu. Faktor ini merupakan tanggungjawab penyelenggara, dalam hal ini KPU hingga KPPS ditingkat bawah. Misalnya pemilih tardaftar tapi tidak mendapat undangan memilih.

“Ini harus jadi evaluasi bagi penyelenggara. Peran Panwas juga sangat menentukan dalam pengawasan tahapan oleh penyelenggara,” demikian Rizal.(EZ)

Komentar