KabarNTB, Sumbawa Barat – DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan, manajemen PT AMNT jangan sampai justru membuat manuver dengan cara membuka kesempatan penerimaan program Rasonalisasi Tenaga Kerja (RTK) dengan diam diam atau kebijakan lain yang merugikan karyawan.
Penegasan SBSI itu, menanggapi tingginya jumlah pekerja PTAMNT yang ikut program RTK. Sampai dengan 18 Agustus 2017 (penutupan pendaftaran program) jumlah karyawan yang mengajukan pensiun dini sebanyak 2.040 orang atau sekitar 73,9 persen dari total sebanyak 3.625 orang karyawan perusahaan itu di Tambang Batu Hijau.
Dalam pernyataan resmi kepada KabarNTB, Jum’at, Ketua SBSI KSB, Malikulrahman, menyatakan PTAMNT justeru harus memberikan kepastian keberlanjutan bagi pekerja yang masih bertahan (tidak ikut program pensiun dini sukarela lewat program RTK).
Dalam perjalanan program RTK, SBSI menilai masih banyak yang perlu dipertanyakan. Karena ada beberapa fakta dimana pihak manajemen melakukan upaya intimidasi secara psikologis kepada pekerja. Artinya pekerja diancam, bahwa bagi pekerja yang tidak menerima program RTK maka tidak akan ada kepastian untuk bisa masuk dalam struktur pekerjaan.
“Memang tidak ada ancaman secara fisik. Tetapi kalau diberikan pilihan bahwa, apabila tidak menerima RTK terus akan dihabisi didalam orchat (struktur pekerja) atau tidak ada kepastian akan dicantum dalam orchat, maka sebenarnya itu adalah intimidasi serius dari manajemen, dan harus ada sikap tegas pemerintah,” bebernya.
DPC SBSI Sumbawa Barat, sambungnya, bersama jajaran sampai kepada pengurus di dalam perusahaan telah melakukan berbagai upaya dalam menyikapi program RTK dimaksud. Termasuk upaya terakhir yaitu mengadakan dengar pendapat dengan pihak manajemen PT AMNT dan pihak terkait lainnya di DPRD KSB.
Dalam pertemuan itu, ada banyak fakta yang janggal tentang keberlangsungan pekerja. Pertama, adalah mekanisme kerjasama antara PT AMNT dan PT Macmahon yang ternyata sudah berjalan dan mengabaikan klausul keberlangsungan pekerja. Kedua, adalah janji PT Macmahon yang akan memprioritaskan pekerja eks-karyawan PT AMNT.
“intinya apapun kebijakan perusahaan. Maka pekerja harus menjadi pertimbangan penting,” tegas Malikulrahman.
“Model kerjasama itu patut dipertanyakan. Kami juga pesimis bahwa PT Macmaohon akan memperioritaskan eks pekerja PT AMNT. Kalau akan dipekerjakan kembali, kenapa harus diberikan RTK ?,” ujarnya.
Berdasarkan pertemuan terakhir, sambungnya, SBSI akan terus memperjuangkan agar sisa pekerja yang tidak mengambil program RTK di PT AMNT tetap dijamin oleh perusahaan untuk terus bekerja di Batu Hijau. Bukan justru membuat kebijakan lain yang merugikan pekerja.
“Kami akan desak terus banyak pihak agar menyikapi serius persoalan tenagakerja di PT AMNT. Bila perlu kami akan dorong kepada rapat umum di DPRD. Karena terlalu banyak yang janggal dalam perusahaan ini,” demikian Malikulrahman.(EZ)
Komentar