KabarNTB, Sumbawa – Ratusan warga Desa Labuhan Badas Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, NTB, menuntut PT Pelindo, mengembalikan lahan masyarakat yang sedang dikuasi perusahaan pengelola Pelabuhan Badas, Sumbawa itu.
Tuntutan itu, disuarakan warga melalui aksi demo ke kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi 6 September 2017.
Dalam aksinya, warga menyatakan lahan dimaksud telah mereka tempati sejak puluhan tahun lalu dan kini telah disertifikat atas nama PT. Pelindo.
“Kami minta agar tanah tersebut dikembalikan kepada Masyarakat Desa Labuhan Badas karena lahan tersebut tanah milik masyarakat,” ujar orator aksi, M Taufaan, lantang.
Taufan juga menyayangkan tidak adanya kepedulian Pemda Sumbawa terhadap permasalahan yang kini dihadapi oleh sejumlah warga Desa Labuhan Badas khususnya yang bermukim disekitar dermaga Pelabuhan Badas.
Menurutnya, PT Pelindo tidak bisa mengklaim bahwa seluruh tanah yang berlokasi di sekitar pelabuhan tersebut adalah milik Pelindo.
“Karena berdasarkan sertifikat Nomor 402, 493,494 dan 495 yang dikeluarkan oleh BPN Kbaupaten sumbawa Tahun 1978, PT Pelindo hanya diberikan hak mengelola lahan tersebut, bukan untuk dijadikan sebagai hak milik,” bebernya.
Karenanya, Warga menuntut PT Pelindo agar mengembalikan lahan dimaksud, mengingat warga telah menempatinya selama puluhan tahun secara turun temurun dan bangunannya telah banyak yang permanen.
“Kami juga menuntut oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah mengeluarkan sertifikat atas lahan dimaksud untuk bertanggung jawab, karena sertifikat itu diduga terbit secara melawan hukum,” imbuh Taufan.
Jika tuntutan mereka tidak diindahkan dan dilaksanakan, warga mengancam akan melakukan pemblokiran dan penutupan jalan masuk ke lokasi Pelabuhan Badas.(JK)
Komentar