KabarNTB, Sumbawa – Ribuan simpatisan dari Sumbawa dan Sumbawa Barat menggelar aksi protes terhadap rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Baijuri Bulkiah, salah satu anggota DPRD Propinsi NTB dari Partai Demokrat, di Kota Sumbawa Besar Selasa 17 Oktober 2017.
Aksi protes rencana PAW tersebut dilakukan di tiga titik, yakni kantor Bupati Sumbawa, Sekretariat DPC Demokrat Kabupaten Sumbawa dan Kantor DPRD Sumbawa tersebut.
“Kami menolak keras proses PAW (terhadap Baijuri Bulkiah) karena kami anggap non prosedural,” ujar salah seorang perwakilan simpatisan.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Solidaritas masyarakat Kabupaten Sumbawa dan KSB tersebut menilai apa yang dilakukan oleh DPC, DPD dan DPP Partai Demokrat, dilakukan secara sepihak.
Selain itu, simpatisan juga menilai apa yang dilakukan oleh DPC, DPD dan DPP merupakan pembohongan publik terhadap masyarakat Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.
“Pergantian antar waktu Baijuri Bulkiah telah melanggar AD/ART partai sehingga hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi,” imbuh perwakilan simpatisan lainnya.
Bupati Sumbawa HM.Husni Djibril Bsc yang menerima Demonstran di kantor Bupati Sumbawa menegaskan, apa yang terjadi terhadap Baijuri Bulkiah merupakan peristiwa politik yang menjadi hak partai politik.
“Dan apa yang terjadi dalam proses PAW tersebut merupakan wewenang provinsi,bukan kabupaten,” jelasnya.
Meski demikian, Bupati berjanji akan mencoba memfasilitasi permasalahan ini dengan pimpinan partai Demokrat yang ada di kabupaten Sumbawa dalam konteka sebagai sahabat dan bukan pemerintah daerah.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Sumbawa L Budi Suryata.
Ia menyatakan DPRD Sumbawa sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh BJ bersama simpatisannya dengan aksi damai menolak proses PAW. Meski demikian, mengingat permasalahan ini adalah domain propinsi dan pusat, maka DPRD Sumbawa sepenuh menyerahkan hal tersebut ke pemilim kewenangan sesuai dengan ketentuan perundang undangan berlaku.
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat hari ini tetap akan diteruskan kepada pemerintah yang lebih tingggi,” ungkap Budi.(JK)
Komentar