KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin tak mampu membendung air mata dihadapan lebih dari seribu orang masyarakat miskin. Orang nomor satu di KSB itu menangis diatas panggung Deklarasi Pengentasan Kemiskinan tingkat kabupaten di ruang sidang utama Graha Praja, kompleks Kemutar Telu Centre (KTC), Senin 13 Nopember 2017.
Tapi tangisan itu adalah tangisan bahagia, karena jumlah penduduk miskin di KSB turun drastis dari Basis Data Terpadu (BDT) yang diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2015 yang berjumlah 64 ribu jiwa lebih dan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2016 berjumlah 16,50 persen dari total sekitar 130 ribu jiwa penduduk.
Sementara dari proses pendataan, verifikssi dan validasi mandiri yang dilaksanakan oleh Pemda, melibatkan desa, agent PDPGR (Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong), Babinsa, Babinkamtibmas dan pendamping dari dinas instansi lingkup Pemda dalam dua minggu terakhir, jumlah penduduk miskin turun sangat signifikan menjadi hanya 4.412 jiwa (1.503 Kepala Keluarga) atau hanya 3,27 persen dari total jumlah penduduk KSB.
“Kalau kata wartawan bukan turun signifikan, tetapi angka kemiskinan ini terjun bebas,” ujar bupati.
Bupati menjelaskan, proses verifikasi dan validasi menggunakan 16 indikator kemiskinan, kombinasi indikator dari Kemensos dan BPS. Data BDT Kemensos,dikurangi jumlah yang meninggal dunia.
“Verifikasi dan validasi ini menggunakan 16 indikator fisik, nanti BPS akan mendata lagi isinya. 75 persen indikator itu (12 item) telah di intervensi pemerintah daerah lewat PDPGR langsung maupun tidak langsung. Seperti jamban, aladin (atap lanfai dinding) juga BPJS,” jelas Bupati.
Kepada seluruh masyarakat miskin, pimpinan DPRD, Kapolres serta komponen lainnya yang hadir dalam deklarasi, bupati menyatakan, membangun manusia jauh lebih penting dari infrastruktur. Karena itu pemenuhan hak dasar masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam visi misi pembangunan yang dicanangkan. Menurut bupati, bagaimanapun caranya, hak dasar masyarakat harus bisa dipenuhi, karena jika hak dasar belum terpenuhi belum sempurna menjadi manusia.
“Apapun bentuk perlindungan sosial untuk melindungi 1.503 KK miskin yang ada sekarang harus dipenuhi,” tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan, Camat Kades / Lurah untuk mengawal proses pengentasan kemiskinan dengan cara minimal mereka harus kenal masyarakatnya yang belum terpenuhi hak dasarnya.
“Yang paling penting adalah semangat untuk tidak menjadi miskin. Kita harus punya mental bukan mental orang miskin. Kalau mental kita miskin, maka energi kita terkuras untuk hal tidak baik. Kalau kita berfikir bisa maka pasti bisa dengan berusaha berlandaskan Ikhlas Jujur dan Sungguh – sungguh,” ajaknya.
Kegiatan deklarasi pengentasan kemiskinan itu merupakan tindaklanjut dari kegiatan serupa ditingkat desa yang dilaksanakan serentak pada 9 Nopember dan ditingkat kecamatan pada 10 Nopember 2017 lalu.
Usai kegiatan deklarasi masyarakat miskin KSB menandantangani spanduk deklarasi pengentasan kemiskinan sepanjang 50 meter di halaman graha praja.(EZ)
Komentar