KabarNTB, Sumbawa – Kabupaten Sumbawa, berhasil mendapat tambahan kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah sebanyak 4.000 ton.
Hal itu terungkap dari hasil Konsultasi Komisi II DPRD Sumbawa ke Dinas Pertanian Provinsi NTB terkait kekurangan kuota pupuk, pekan lalu.
Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Arafik, kepada KabarNTB, Senin 20 Nopember 2017, mengatakan, penambahan kuota tersebut sangat penting bagi petani.
“Jumlah kuota yang awalnya sebanyak 24 ribu ton menjadi 28 ribu ton lebih untuk masa tanam 2018 mendatang,“ ujar Rafiq.
Ia menyatakan apresiasi atas adanya penambahan kuota dimaksud, meski masih kurang dari kebutuhan pupuk petani di Kabupaten Sumbawa. Idealnya sesuai Rencana Detail Kebutuhan Kelompiok (RDKK) jumlah kebutuhan pupuk petani Sumbawa sekitar 45 ribu ton pertahun.
“Atau 60 persen dari RDKK harus terpenuhi,” kata Rafik.
Selain permintaan penambahan kuota, Komisi II, juga mengharapkan pemerintah pusat agar dalam penyaluran pupuk jangan sampai molor atau bisa didistribusikan awal tahun sesuai dengan musim tanam petani.
“Jika terjadi masalah atau adanya kekurangan yang dikeluhkan kembali oleh para kelompok tani, maka pihak Dinas harus segera mengintensifkan pengawasan, karna tidak tertutup kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diharapkan di tingkat lapangan,” ujar Rafiq.(JK)
Komentar