KabarNTB, Sumbawa Barat – Aliansi Serikat Pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) kecewa atas sikap management perusahaan itu yang terkesan sengaja mengulur-ulur waktu untuk bertemu dan membahas sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan aliansi dalam aksi mogok kerja pada 12 Februari 2018 lalu.
Seperti diketahui, Aliansi serikat pekerja yang terdiri dari SP KEP SPSI, PUK SPAT Samawa dan PSP SPN, telah melaksanakan aksi mogok kerja massal yang dimulai pada 12 Februari dan merencanakan aksi itu akan berlangsung sampai tanggal 14 Mei 2018 mendatang. Namun karena ada kesepakatan bahwa top management akan menggelar pertemuan dengan aliansi di Jakarta pada pekan ini, Aliansi akhirnya setuju menghentikan sementara aksi mogok kerja per tanggal13 Februari 2018 lalu.
Sayangnya, harapan Aliansi agar pertemuan itu dilaksanakan sesuai janji management, hingga hari kesepuluh ini tidak kunjung terealisasi.
“Kami sangat menyayangkan bahwa hal Ini sudah lewat dari komitmen management PT AMNT di Batu Hijau untuk menginisiasi pertemuan dan menanggapai secara positif langkah langkah yang telah kami lakukan,” ujar Ketua SPKEP SPSI PTAMNT, Zainuddin Wanden, kepada KabarNTB lewat pernyataan resmi kepada redaksi, sabtu sore 24 Februari 2018.
Wanden menyatakan Aliansi sejauh ini memang belum memutuskan apakah status penghentian sementara (tunda) mogok kerja akan dicabut (mogok kerja dilanjutkan).
“Tetapi semua anggota aliansi sudah meminta agar aliansi segera bersikap atas kondisi yang terjadi, termasuk mencabut kembali penundaan mogok kerja bilamana komitment management dilanggar,” tegas Wanden.
Ia menyatakan penghentian sementara mogok kerja merupakan respon positif dan apresiasi Aliansi terhadap management yang berkomitmen untuk mengatur waktu pertemuan dengan pengambil keputusan di Jakarta. Namun disati sisi aliansi juga telah menyampailan secara patut kepada management site agar hal ini tidak menimbulkan kesan disengaja untuk mengulur waktu pertemuan.
“Tapi atas kondisi yang terjadi sekarang, berbagai masukan kepada saya selaku salah satu koordinasi aliansi serikat pekerja di Batu Hijau agar segera bersikap dan mencabut kembali surat penundaan mogok. Demikian pula teman – teman dari SBSI (serikat buruh sejahtera seluruh Indonesia) sudah menyatakan siap bergabung dengan Aliansi dan akan melakukan gerakan secara nasional,” imbuh Wanden.
Karena itu, Wanden mendesak agar management PTAMNT segera memberikan respon positif secara nyata untuk membahas dan menuntaskan persoalan yang ada.
“Sejauh ini kami tetap berharap management PTAMNT lebih bersikap kooperatif dan membuka diri untuk mencari penyelesaian terbaik, mengingat hal ini pasti berpengaruh kepada stabilitas daerah dan memberikan image negatif terhadap dunia usaha pertambangan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal perbedaan antara perilaku kinerja PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT, operator tambsng Batu Hijau sebelumnya) dengan PT AMNT sangat jauh berbeda.
Namun ia menegaskan Akiansi tidak ingin pandangan dan pemikiran tersebut justru menyudutkan pelaku usaha dalam negeri (PTAMNT), karena Aliansi sebenarnya ingin membantu pengusaha dalam negeri dalam menjaga image dan citra di dunia Internasional.
“Namun dalam konteks ini, kami (aliansi) justru sangat susah dalam menempatkan diri sebagai bagian dari penyelesaian masalah,” sebut Wanden.(EZ)
Komentar