KabarNTB, Mataram – Keluarga besar Partai Demokrat akan melaporkan pengacara terdakwa Setya Novanto, Firman Wijaya karena dianggap telah mencemarkan nama baik mantan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pencemaran nama baik itu terkait dengan sidang pada Kamis, 25 Januari 2018 lalu saat mantan Anggota DPR dari Partai Demokrat periode 2009-2014, Mirwan Amir memberi kesaksian. Ketika memberi kesaksian, Mirwan menyebut nama SBY setelah dicecar beberapa pertanyaan oleh Firman.
Pertanyaan dan jawaban dari keduanya dianggap sebagai fitnah karena tidak berlandaskan bukti, lantaran disebutkan bahwa Presiden RI ke-6 itu dinyatakan ikut campur tangan dalam kasus korupsi berjamaah proyek pengadaan e-KTP.
Menanggapi isu nasional ini, Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (DPD PD NTB) menggelar konferensi pers sebagai dukungan moral terhadap SBY dan pihak DPP Demokrat yang kini sedang dalam perjalanan ke Mabes Polri untuk melaporkan pengacara Mantan Ketua DPR Setya Novanto, yakni Firman Wijaya atas tuduhan atau fitnah yang dilontarkan beberapa waktu lalu.
“Itu adalah tuduhan keji dan fitnah,” ujar Sekretaris DPD Demokrat NTB, H Zainul Aidi kepada awak media saat menggelar konferensi pers, Selasa 6 Februari 2018 di Mataram.
Menurutnya, Demokrat menyayangkan pernyataan yang dilontarkan advocat Setnov. Hal itu dianggap sebagai fitnah tanpa ada bukti. Terlebih, sosok SBY dikenal adalah orang yang lurus, terbukti dalam mengelola negara Indonesia 10 tahun lamanya.
“Apa yang dilontarkan ke pak SBY itu, kami anggap fitnah. Sepengetahuan kami SBY adalah sosok bapak bangsa dan tidak pernah ada keterkaitan dengan penyalahgunaan wewenang,” ucap Zainul Aidi.
“Ini bentuk fitnah yang sangat keji. Stop lah seperti itu,” tambahnya lagi.
DPD Demokrat NTB mendukung penuh langkah yang diambil oleh DPP Demokrat yang akan melaporkan Firman ke Mabes Polri, .
“Kami mendukung upaya DPP Demokrat. Dan kami juga mengirim do’a bagi pimpinan kami yang sekarang akan diperiksa oleh KPK,” pungkasnya sembari berharap kepada pihak penegak hukum untuk menegakkan keadilan setegak-tegaknya.(By)
Komentar