KabarNTB, Mataram – Sekitar seratus lebih massa buruh dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DPC Sumbawa Barat yang sebelumnya melakukan aksi long march (jalan kaki) dari KSB menuju Kota Mataram, hari ini, Senin 26 Februari 2018 menggelar aksi di Kantor DPRD NTB, di Jalan Udayana Kota Mataram.
Sebelumnya pada Sabtu pekan lalu massa SBSI KSB yang dibackup oleh pengurus DPW SBSI NTB dan DPP SBSI telah mendatangi kantor Gubernur NTB.
Kedatangan massa SBSI ke Udayana dengan berjalan kaki adalah wujud aksi protes sekaligus perlawanan terhadap dua perusahaan besar di KSB, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT – operator tambang Batu Hijau) dan PT Bumi Harapan Jaya (PT BHJ – pengelola tambak udang di Desa Tambaksari Kecamatan Poto Tano).
Kepada media ini, Kordinator Umum SBSI KSB, Malikulrahman ‘Iken’ SH, didampingi Korlap Aksi, Jayadi, mengatakan, dua perusahaan tersebut telah berbohong sebagaimana pernah dijanjikan akan memberikan harapan kehidupan yang lebih baik kepada para pekerja. Namun pada kenyataannya, kedua perusahaan tersebut melakukan kebijakan yang penuh dengan kebohongan, kamuflase, kecurangan terhadap pekerja baik itu terkait pemecatan sepihak, juga bekerja lembur namun upah tak dibayarkan.
Karena itu, selain Pemerintah Provinsi, SBSI juga mendesak para wakil rakyat yang ada di DPRD Provinsi NTB untuk menanggapi serius persoalan ini.
“Banyak kejahatan mereka (PT AMNT dan PT BHJ). Seperti AMNT, mereka pernah berjanji memberikan yang terbaik (PT NNT) tapi ternyata bohong. Pekerja di PHK dengan kedok RTK. Mereka (Karyawan) juga dirumahkan tanpa alasan yang jelas, juga tidak melaksanakan seluruh isi PKB (perjanjian kerja bersama 2017 – 2018), tidak pernah membangun komunikasi dengan pekerja dan serikat buruh. Lebihnya lagi, selalu memblokir akses dan tidak memberikan hak/gaji pekerja dalam perselisihan atau protes,” terang Iken.
“Begitu juga PT BHJ, mereka mempekerjakan sampai belasan jam sehari tanpa dibayar upah lembur, pekerja juga di PHK secara sepihak, gaji dibawah UMK, tanah warga diambil untuk lokasi tambak udang. Bahkan berupaya menghabisi serikat buruh di perusahaan,” tambahnya.
Setelah sempat berorasi di depan gedung DPRD NTB, massa SBSI akhirnya diterima Wakil Ketua Komisi V DPRD setempat, H MNS Kasdiono. Dalam hearing yang berlangsung singkat itu, disimpulkan bahwa komisi V akan menindaklanjuti persoalan – persoalan yang menjadi tuntutan SBSI.
“Akan kita fasilitasi. Tentunya butuh waktu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita akan coba koordinasikan dengan pihak perusahaan dulu,” kata Kasdiono.
Politisi asal Demokrat ini juga menerangkan, bahwa apa yang disuarakan oleh SBSI KSB ini akan dibawa pada rapat internal komisi V.
“Rapat internal segera akan kita lakukan. Kalau saya pribadi hanya ada dua opsi yaitu panggil pihak perusahaan atau mendatangi secara langsung perusahaan bersangkutan biar semuanya jelas,” tutur pria yang akrab disapa Haji Kas ini.(By)
Komentar