Bantuan Pupuk dan Bibit untuk Petani KSB Diupayakan Bertepatan dengan Musim Tanam

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Pertanian dan Perkebunan Sumbawa Barat sedang berupaya agar penyaluran bantuan bibit dan pupuk bagi petani (padi dan jagung) di tahun 2018 ini bisa terealisasi bertepatan dengan musim tanam (paling lambat dalam bulan maret mendatang).

Kadis Pertanian dan Perkebunan, drh Haerul Djibril, 15 maret 2018, mengatakan, Dinas terkait saat ini sedang melakukan validasi data penerima bantuan pupuk dan bibit untuk 2018.

Aktifitas petani di KSB diawal musim tanam

“Dalam satu bulan ini kami fokus melakukan validasi data penerima agar segera bisa masuk ke ULP untuk ditender dan pupuk serta bibit paling tidak pada pertengahan Maret (bertepatan dengan musim tanam) bisa disalurkan ke petani,” jelas Dokter Haerul.

Hal itu ditegaskannya untuk menjawab adanya komplain dari perwakilan warga Dusun Hijrah Desa Mujahidin Kecamatan Brang Ene yang mempertanyakan distribusi bantuan pupuk dan bibit yang disalurkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat tahun 2017.

Sebelumnya, perwakilan warga Brang Ene, Hardoni, menyatakan di Dusun Muhajirin terdapat 9 orang petani yang telah terdata sebagai penerima bantuan pupuk dan bibit dari Pemda tahun 2017 yang tidak menerima bantuan tersebut.

“Padahal para petani ini sudah terdata, sudah menabung dan menerima slip bukti dari bank yang ditunjuk Pemda,” jelas Doni.

Doni dan rekannya meminta agar ada kebijakan khusus dari dinas pertanian untuk para petani yang tidak menerima bantuan tersebut, mengingat saat ini sedang dalam musim tanam dan petani sedang membutuhkan pupuk.

Dokter Haerul Djibril mengakui tahun 2017 terjadi over kuota jumlah petani yang terdata sebagai penerima bantuan bibit dan pupuk dari Pemda KSB.

“Yang terdata sebanyak 3.443 orang sementara kuota bantuan pupuk dan bibit yang tersedia hanya untuk 3 ribu petani. Jadi 400 orang lebih tidak menerima bantuan meski sudah terdata,” ujarnya.

Karena itu Dokter Haerul menyatakan tidak bisa mengambil kebijakan khusus bagi petani yang tidak menerima karena sampai saat ini pupuk dan bibit (untuk bantuan) belum tersedia.

“Kalau seratus orang misalnya diberikan kebijakan khusus, yang 300 orang lebih bagaimana ? Ini tentu akan menjadi masalah,” ujarnya kepada perwakilan warga.

Ia juga meminta perwakilan warga untuk tidak membahas lagi persoalan tahun 2017, karena upaya yang dilakukan saat ini bertujuan agar persoalan yang ada bisa diselesaikan secara menyeluruh, tidak parsial. Termasuk 443 orang petani yang terdata dan sudah menabung di 2017 akan otomatis masuk sebagai penerima bantuan tahun 2018 ini.

Seperti diketahui sejak tahun 2017 lalu, pemda KSB melalui Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) yang dianggarkan melalui APBD menyalurkan bantuan bibit dan pupuk gratis untuk petani. Bagi petani padi bantuan yang diterima berup bibit sebanyak 25 kg dan pupuk urea 100 kg per orang. Sedangkan untuk petani jagung bibit sebanyak 15 kg dan pupuk NPK sebanyak 85 kg. Petani penerima bantuan ini diwajibkan menabung di bank yang ditunjuk pemerintah sebesar Rp 100 ribu.

Kadis pertanian dan perkebunan menegaskan, petani yang telah mendapat bantuan tahun sebelumnya (2017) tidak akan menerima bantuan lagi tahun ini.(EZ)

Komentar