KabarNTB, Mataram – Tim Opsnal Polsek Mataram menangkap seorang Pelaku kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) berinisial SY (27) warga Kelurahan Ampenan, Kota Mataram, senin 26 maret 2018.
SY ditangkap sekitar pukul 10.00 wita berdasarkan LP /59/ III/Res. 1.8/2018/NTB/Res. Mataram/Sek. Mataram tanggal 26 Maret 2018dengan TKP di Jalan Pemuda Kelurahan Dasan Agung Baru, Selaparang Kota Mataram, tepatnya di Parkiran Speder Net.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK, mengungkapkan, saat kejadian korban sedang asyik bermain Game Online di dalam Warnet. Pelaku yang berjumlah dua orang, sebelumnya juga berpura-pura ikut bermain Game Online di Warnet tersebut, bahkan duduk bersebelahan dengan korban.
Salah satu pelaku berinisial AM secara diam-diam mengambil kunci sepeda motor milik korban yang terjatuh di kursi tempat duduknya. Selanjutnya kunci tersebut diberikan kepada pelaku SY sehingga pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban.
“Setelah berhasil, pelaku kabur membawa sepeda motor hasil curiannya,” ungkap Muhammad.
Korban langsung melapor ke Polsek Ampenan. Tim Opsnal Polsek Mataram langsung melakukan penyelidikan sehingga diperoleh informasi dari saksi-saksi tentang ciri-ciri serta keberadaan salah satu pelaku. Tim bergerak dan mencari pelaku dan berhasil menemukan salah satu pelaku yang saat itu kembali ke Speder Net bermain Game online.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian Sepeda Motor di TKP bersama temannya berinisial AM yang kini masih dalam pengejaran,” papar Muhammad.
Sepeda motor hasil curian berhasil ditemukan di Parkiran depan Kantor PPKP Mataram, jalan Gunung Tambora Lingkungan Pendidikan yang sebelumnya sengaja disembunyikan oleh pelaku setelah berhasil mencurinya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di polsek Mataram untuk proses penyidikan dan pengembangan,” tandas Muhammad.(JM)
Komentar