Demo Hari Buruh di Sumbawa Juga Suarakan Persoalan Pendidikan

KabarNTB, Sumbawa— Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Pers Rakyat Pembebasan Nasional (PRMPN) menggelar Aksi damai memperingati hari buruh internasional dan Hari Pendidikan Nasional pada Rabu 02 mei 2018.

Sejumkah organisasi yang tergabung dalam PRMPN seperti SMI, PMS, LMND dan SP Sumbawa memulai aksi dengan longmarch dimulai dari Jam Gadang pusat kota Sumbawa.

Dalam orasinya, mereka menuntut pemerintah segera menindak tegas para pengusaha yang melakukan pelanggaran Hak buruh, menghapus sistem kerja kontrak dan outsoursing, mencabut PP 78 2015 tentang pengupahan, serta perubahan roster kerja bagi buruh tambang PT AMNT dan SJR sesuai peraturan UU.

” Segera tindaklanjuti kasus tindak pidana perdagangan manusia dan pelanggaran Hak Perempuan buruh migran asal sumbawa, Hentikan biaya pendidikan di berbagai jenjang pendidikan dan alokasikan 20% dana APBN dan APBD untuk pendidikan,” ujar salah seorang orator menyuarakan tuntutan lainnya.

Aksi demo dalam rangka hari buruh sedunia dan hari pendidikan nasional di Sumbawa

Massa aksi menilai, proses industri di provinsi NTB bukan untuk kesejahteraan rakyat, namun proses industrialisasi yang cukup pesat mementingkan kelas pemodal dalam menguasai sumber daya alam yang ada di NTB dan membuat masyarakat NTB berada dalam garis kemiskinan.

Dimana Buruh/pekerja di NTB sangat rentan mengalami PHK sepihak akibat tidak adanya pengakuan dan perlindungan dari pemerintah. Dan juga Perempuan buruh yang bekerja diluar negeri sangat rentan mengalami kekerasan dan pelanggaran hak perempuan buruh migran.

Demikian juga Kabupaten Sumbawa salah satu pulau yang banyak memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri untuk diperkerjakan, bahkan di NTB sendiri buruh migran menyumbang remitansi pada tahun 2017 sebesar Rp 1,56 Milyar, namun hasil yang disumbangkan buruh migran tidak sesuai dengan perlindungan yang diberikan oleh negara.

Dalam kondisi kelas buruh/pekerja dan rakyat pada umumnya yang masih jauh dari kesejahteraan akan berdampak pada pendidikan bagi anak buruh/pekerja dan rakyat kelas ekonomi menengah ke bawah

Di bidang pendidikan,  undang undang yang mengamanatkan  20% dari dana APBN/APBD untuk pembiayaan pendidikan masih jauh dari kata maksimal, sehingga berdampak menurunnya kualitas SDM masyarakat

Sementara Dalam UUD 1945 ayat 1,2 dan 3 mengamanatkan bahwa setiap warga negara wajib mengenyam pendidikan dan wajib memberikan biaya dari dana APBN/APBD dari anggaran perbelanjaan negara dan daerah.

Dan untuk diketahui, Perempuan buruh migran saat ini sangat rentan diperdagangkan dan terlanggar haknya akibat dikeluarkan nya peraturan kepmenaker 260 tahun 2015 tentang pelanggaran dan pemberhentian pemberangkatn TKI pada pengguna perseorangan di negara negara kawasan timur tengah yang menyuburkan praktek traffiking dan perbudakan manusia.

Sedangkan pasar kerja fleksibel dalam wujud kontrak, outsoursing dan magang semakin menurunkan daya tawar buruh dan melemahkan perundingan yang mengakibatkan semakin menipis nya peluang untuk memperbaiki kesejahteraan.

Selain mengelar aksi di pusat kota, massa aksi juga mengelar aksinya dihalaman kantor Bupati Sumbawa.

Wakil Bupati Sumbawa Drs,H Mahmud Abdullah yang menerima Demonstran mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini akan tetap membela apa yangmenjadi hak dan kepentingan buruh ketenagakerjaan yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa.

“Contohnya dalam bentuk pelayanan terpadu satu pintu untuk memudahkan tenaga kerja dan menghindari tenaga kerja tersebut dari calo calo dan menjamin keselamatan tenaga kerja baik asuransi maupun keselamatan lainnya,” jelas Wabup.

Sementara terkait permintaan Hearing dari massa aksi, Wabup menyaakan siap, dan akan memanggil semua dinas terkait untuk membahas apa yang disuarakan oleh massa aksi.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses