KabarNTB, Sumbawa Barat – Massa dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Sumbawa Barat, menuding management PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) – perusahaan operator tambang Batu Hijau – melakukan politik adu domba terkait hubungan industrial antara perusahaan itu dengan pekerja maupun dengan serikat pekerja.
Tudingan itu disampaikan puluhan massa SBSI yang melaksanakan aksi demo dalam rangka Hari Buruh Sedunia (May Day) di Gerbang Kompleks perkantoran Pemda KSB, KTC, Rabu siang 2 Mei 2018.
Salah satu orator SBSI, Unang Silatang dalam pertemuan dengan Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin di lokasi aksi, mengatakan politik adu domba itu terbaca dari pemberlakuan kebijakan sepihak tentang perumahan pekerja yang dilakukan oleh PTAMNT meskipun kebijakan itu bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan.

“PHK terhadap karyawan dilakukan sepihak, tanpa ada koordinasi dengan serikat. Ada serikat yang diakui, ada yang tidak diakui. Ini politik adu domba seperti yang dilakukan penjajah belanda,” cetus Unang.
Dalam pernyataan sikap dan tuntutannya yang dibacakan Ketua DPC SBSI KSB, Malikurahman Iken, organisasi tersebut juga mendesak DPRD KSB untuk membentuk panitia khusus ketenagakerjaan PTAMNT – MacMahon Indonesia karena diduga terdapat pelanggaran serius oleh perusahaan itu seperti pola hubungan bisnis dan transfer pekerja terselubung.
“Menuntut PT AMNT mencabut kebijakan merumahkan karyawan karena tidak sesuai semangat perundang-undangan dan dilakukan secara sepihak,” ujar Iken.
Selain itu, SBSI juga mendesak Pemda KSB, dengan segala upaya memberikan kepastian keberlangungan karyawan yang bekerja di PTAMNT dengan membentuk tim khusus penyelematan sebagai perlindungan kepada pekerja yang bekerja di PTAMNT.
Mendesak Pemda melakukan pengawasan secara ketat kepada seluruh perusahaan terutama PTAMNT dan PT BHJ karena terdapat dugaan sejumlah pelanggaran yang sangat merugikan pekerja, serta mendesak Kepolisian KSB untuk mempunyai komitmen yang kuat untuk menindaklnjuti dugaan tindak pidana ketenagakerjaan.
“SBSI juga mendesak Pemda untuk memperkuat dialog sosial dalam persoalan ketenagakerjaan di KSB terutama dalam persoalan ketenagakerjaan di batu hijau dan lainnya,” tandasnya.
Massa SBSI KSB juga menyuarakan tuntutan agar pemerintah pusat mencabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan karena dinilai tidak memedulikan nasib kaum buruh dan mencabut Perpres 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing serta mengganti Hanif karena telah membuat disharmoni dan kegaduhan dalam hubungan industrial.
Aksi yang dilaksanakan SBSI KSB ini menjadi pusat perhatian masyarakat dan para pegawai yang melintas di jalur KTC. Kebetulan aksi itu dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaa gladi bersih upacara penutupan TMMD ke-101 yang akan dihadiri Kasad Jenderal TNI Mulyono yang dilaksanakan di lapangan upacara Graha Fitrah.
Usai bertemu dan berdialog dengan Wakil Bupati Fud Syaifuddin yang didampingi Kadisnakertrans, massa SBSI membubarkan diri dengan tertib.(EZ)







