KabarNTB, Sumbawa — Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, membantah bahwa hampir seluruh puskesmas yang ada di daerah itu sudah tidak bisa melayani masyarakat pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa melalui Sekretaris Dinas, Junaedi, kepada KabarNTB, Senin 30 Juli 2018 mengatakan, pasien penguna kartu SKTM yang ingin berobat ke seluruh Puskesmas tidak pernah ditolak seperti yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa, Arafik, belum lama ini.
Dijelaskan Junaedi, pelayanan terhadap pasien penguna SKTM tetap dilakukan, namun untuk dana jasa pelayanan yang selama ini dianggarkan pada APBD oleh pemerintah untuk tahun 2018 ini sudah tidak dianggarkan lagi,
“Terus terang kami tidak pernah memberikan instruksi kepada puskesmas untuk menolak memberikan pelayanan kepada pasien SKTM, justru petugas kami tetap memberikan pelayanan sebagaimana mestinya,” ungkap Junaedi.
Sementara terkait dengan anggaran jasa pelayanan yang tidak dianggarkan, pihak Dikes sudah berkoordinasi dengan kepala BPKAD untuk dianggarkan pada APBD Perubahan.
”InsyaAllah pada APBD Perubahan nanti pihak BPKAD akan menganggarkannya,” tambah Junaidi.
Untuk diketahui, anggaran yang sudah terbayar untuk tahun ini adalah biaya klaim untuk tahun 2017 sekitar Rp. 50 juta. Setelah dilakukan verifikasi angkanya hanya Rp 47 juta saja.
”Dalam hal ini kepala dinas sudah menginstruksikan agar siapa saja masyarakat yang membutuhkan pelayanan agar segera ditangani. Demikian juga terkait informasi adanya penolakan, kami sudah telusuri dan itu tidak ada, jika ditemukan laporkan saja kepada kami,” tandasnya.(JK)
Komentar