KabarNTB, Sumbawa – Dalam beberapa hari terakhir masyarakat Sumbawa dihebohkan dengan munculnya kabar mengenai salah seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di Pemda setempat yang diduga terlibat kasus asusulila.
Kabar itu beredar luas melalui sosial media dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Menyikapi persoalan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, H Rasyidi, sebagai pimpinan tertinggi ASN di Kabupaten Sumbawa angkat bicara.
Sekda kepada sejumlah media seusai menghadiri Sidang Paripurna DPRD, Kamis 5 Juli 2018 mengatakan, dirinya akan memanggil pihak Inspektorat terkait masalah itu, lantaran belum ada laporan resmi yang masuk.
”Sejauh ini masih sebatas informasi dari beberapa pihak yang masuk, sehingga kita perlu melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada petugas pengawas yang membidangi hal tersebut menginggat permasalahan ini menyangkut ASN. Sudah tentu ada aturan yang mengatur jika terjadi pelanggaran. Intinya kita konfirmasi dulu baru mengambil kesimpulan,” jelas Sekda.
Sekda menegaskan, jika terjadi masalah pada ASN sudah seharusnya segera ditangani dengan serius. Demikian juga kepada masyarakat, diharapkannya agar percayakan penaganan kasus dugaan asusila ini kepada pihaknya.
Ditanya mengenai sanksi, Sekda menjawab tergantung apa yang dianggap sebagai penyimpangan.
“Sanksinya kita akan lihat seperti apakah itu dalam posisi masih akan, sudahkah atau posisi sedang, harus kita ketahui juga. Misalnya kalau sedang begini apa sanksinya, kalau kira-kira siap apa sanksinya dan kalau sudah cuci-cuci kira apa juga sanksinya,” ungkapnya sambil sedikit tertawa.
Yang jelas dalam kasus ini, dirinya sesegera mungkin akan memanggil Inspektorat untuk menyikapi permasalahan ini meski belum ada laporan resmi masuk.
“Sekecil apapun permasalahan yang terjadi pada ASN harus segera kita sikapi, apalagi permasalahan ini sudah mencuat di tengah masyarakat dan sosial media,” tegas Sekda.(JK)
Komentar