Inspektorat Didesak Segera Selesaikan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tengah Utan

KabarNTB, Sumbawa – Inspektorat Kabupaten Sumbawa didesak untuk segera menindaklanjuti laporan warga tentang kasus dugaan penyelewengan dana desa Tengah Kecamatan Utan oleh oknum Kades setempat.

Tokoh Masyarakat Utan yang juga anggota DPRD Sumbawa Berlian Rayes menyatakan laporan dan bukti-bukti yang disampaikan warga sudah cukup menjadi dasar bagi inspektorat untuk menuntaskan permasalahan tersebut agar tidak berlarut.

Berlian Rayes

“Penting penyelesaian kasus ini agar setiap pembangunan di desa bisa berjalan sebagaimana diharapkan. Jika pemerintah desa tersebut masih tersangkut permasalahan, maka imbasnya akan ada penghentian sementara anggaran dana desa yang hajadnya untuk membangun desa ini bisa menghambat pembangunan desa,” urai Berlian, kepada KabarNTB, Jum’at 27 Juli 2018.

Sebagai wakil rakyat dari Kecamatan Utan, Berlian mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tengah dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam hal ini pihak Inspektorat dan dinas terkait lainnya termasuk dengan DPRD Sumbawa untuk mencari solusi.

”Kami siap menerima dan memfasilitasi masyarakat jika ingin hearing di dewan,” katanya.

Ia menegaskan penanganan kasus ini harus segera dituntaskan. Ia meminta oknum-oknum yang terlibat untuk di proses sesuai dengan aturan yang berlaku, jika berlarut maka nantinya akan menjadi preseden buruk bagi desa-desa yang lain.

”Jangan Sampai gara-gara perilaku oknum-oknum lantas masyarakat yang merugi,” timpalnya.(JK)

Komentar