SAPAKAT Desak Pemda Sumbawa Segera Selesaikan Kasus Sengketa Lahan Samota

KabarNTB,Sumbawa – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat “SAPAKAT” Edoth Syafruddin mengharapkan pemerintah daerah melalui Dinas atau Badan tekhnis segera menyelesaikan kasus sengketa lahan / tanah yang terjadi di kabupaten Sumbawa, khususnya sengketa lahan di kawasan Samota.

Jermbatan di pintu gerbang Kawasan Samota di Kota Sumbawa Besar

Pasalnya, kasus sengketa tanah ini menjadi salah satu pertimbangan dan tolak ukur bagi investor yang ingin mengembangkan investasinya di Sumbawa. Menurut Edoth, persoalan dibalik kasus tersebut semakin kompleks dengan permasalahan kompensasi ganti rugi lahan yang dinilai masih terdapat tumpang tindih.

 

“Khususnya kasus sengketa tanah di wilayah yang akan dijadikan pengembangan lokasi wisata oleh pemerintah daerah, semestinya segera diselesaikan agar ada kepastian hukum bagi investasi,” ungkap Edoth kepada KabarNTB, Selasa.

Menurut dia, pemerintah sudah semestinya segera memikirkan jalan keluar beberapa permasalahan tersebut, bila perlu menjadi atensi skala prioritas. Ini penting, lantaran jika dibiarkan maka akan memberikan dampak buruk bagi perkembangan kawasan pariwisata kedepan.

Terkait kasus di wilayah Samota, dirinya menduga keras adanya proses pengurusan sertifikat dengan begitu mudahnya yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang muaranya tidak tertutup kemungkinan terjadi penyimpangan prosedur.

”Disamping kurangnya pengawasan aparat kelurahan dalam mengeluarkan sporadik serta riwayat asal usul tanah sehingga bermuara pada produk sertifikat yang cacat hukum,” jelas Edoth.

Kondisi seperti ini, kata dia, telah memberikan peluang besar bagi mafia-mafia tanah memperjual belikan tanah orang lain dan selanjutnya mendaftarkan penerbitan sertifikat tanpa adanya alas hak yang benar.  Belum lagi adanya aturan dari pihak desa atau kelurahan yang semakin memperkeruh keadaan.

“Dengan mencermati kondisi yang terjadi selama ini, kami mengharapkan pemerintah daerah mengambil langkah strategis dalam menyelsaikan permaslahan sengketa tanah kawasan Samota ini agar tidak memberikan dampak negatif terhadap pengembangan kawasan wisata serta dampak buruk bagi investasi yang ingin mengembangkan pariwisata di kabupaten Sumbawa,” demikian Edoth Syafruddin.(JK)

Komentar