KabarNTB,Sumbawa – Fraksi Golkar DPRD Sumbawa menyatakan menolak rencana relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa ke lokasi BBU Sering.
Menurut Fraksi Golkar melalui juru bicaranya H Nurdin Marjuni, jika dimungkinkan, relokasi jangan di lokasi BBU Sering. Pasalnya, jika dipaksakan, maka lokasi yang sama dengan BBU sering akan sulit di dapatkan kembali sebagai pengantinya.
“Fraksi Partai Golkar memberiapresiasi kepada pemerintah atas rencana relokasi RSUD Sumbawa. Sebab itu adalah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Namun jika memungkinkan jangan dilokasi BBU sering, karena masih banyak tanah Pemda yang lebih bagus dari lokasi tersebut,” ujar Nurdin.
Untuk diketahui, penolakan bukan hanya dari FPG. Sebelumnya, Fraksi Hanura dan FPPP juga telah menolak.
Meski demikian, ada penolakan, ada pula fraksi yang setuju dan mendukung rencana relokasi ke BBU Sering. Fraksi Demokrat lewat Ketua Fraksi, Syamsul Fikri, mengatakan, penolakan yang disampaikan oleh beberapa fraksi termasuk oleh fraksi Golkar, jangan hanya berpatokan atas alasan tanah subur.
Namun harus juga dilihat dari segala segi, salah satu contohnya yakni, jika di BBU sering maka jangkauan masyarakat akan semakin dekat, sesuai hajat relokasi, yakni mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi yang kontra itu wajar. Tetapi relokasi rumah sakit itu bagi fraksi Demokrat di BBU sering sudah sangat tepat. menginggat relokasi RSUD itu adalah visi misi bupati. Demikian juga dengan lokasi, saya kira itu sudah sejak jaman Bupati Pak Latief Majid digulirkan bahwa relokasi itu di BBU,” kata Fikri.
Terkait sejumlah fraksi yang menyatakan tidak dilibatkan dalam pembahasan proses relokasi, menurutnya itu adalah kebijakan pemerintah yang harus dihormati. Dan Penempatan itu bukan menjadi kewenangan DPRD. Kecuali itu dilakukan oleh pihak ketiga, baru melibatkan DPRD.
“Kalau APBN itu tidak perlu melibatkan DPRD. Karena pengguna anggaran itu adalah eksekutif. Ini harus dipilah oleh kita semua,”.
“Intinya lokasi BBU sering bagi Demokrat sudah tepat, menginggat lokasi tersebut sudah melalui perencanaan yang matang, karena melalui beberapa proses seperti DED sudah ada, Amdal sudah dalam proses, tinggal urug saja yang belum,” timpalnya.
Fikri justeru mengaku heran ketika ada fraksi yang mengaku tidak dilibatkan. Proses relokasi, menurutnya, sudah melewati beberapa tahapan, mulai dari pembahasan,anggaran dan sebagainya sehingga keluarlah DED dan proses yang lainnya.
“Namun demikian, jika tidak dilibatkan maka itu merupakan kebijakan pemerintah yang harus di hormati,” tandasnya.(JK)
Dijelaskan Fikri,Yang harus diketahui bersama, anggaran tersebut adalah bersumber dari APBN jelas tidak perlu melibatkan DPR karena Penguna anggaran adalah Eksekutif, jika itu dipihak ketigakan maka perlu melibatkan DPR,inilah yang perlu dipilah bersama, “ DPR sebagai Hak anggaran dan eksekutif sebagai penguna anggaran, demikian juga jika nantinya pembahasan tanah urug terjadi penolakan, maka sama saja menghambat pembangunan yang sudah berjalan, makanya Jadi anggota DPRD itu harus cerdas”.Tegasnya.(JK)
Komentar