Rumah Rusak Berat Sudah Mulai Dibangun, Bupati ‘Todong’ BNPB Segerakan Rusak Sedang dan Ringan

KabarNTB, Sumbawa Barat – Program rekonstruksi rumah warga korban gempa di Kabupaten Sumbawa Barat sudah mulai berjalan. Sejak Sabtu 15 September hari ini, rumah-rumah warga yang rusak berat, telah dirobohkan dan dibersihkan, telah mulai dibangun secara gotong royong oleh masyarakat, TNI, Polri dan para agen gotong royong.

Bupati KSB, HW Musyafirin dalam pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem R di posko utama penanggulangan bencana gempa di Taliwang, Sabtu siang, mengatakan untuk hari pertama ini, di kecamatan Seteluk terdapat tujuh titik dan di kecamatan Poto Tano terdapat enam titik gotong royong pembangunan rumah warga.

Sistem pengerjaan rumah baru ini, kata Bupati, awalnya dengan system RISHA. Cuma Pemda KSB menginginkan harus ada opsi lain yang memungkinkan masyarakat bisa ikut mengerjakan. Dari hasil konsultasi dengan Kementerian PUPR, ada .beberapa desain yang disetujui.  Selain RISHA, ada konstruksi batu konvensional dan konstruksi kayu.

Kepala BNPB, Willem R didampingi Bupati KSB, HW Musyafirin dan pejabat lainnya melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah korban gempa di Desa Seteluk Tengah, Sabtu (15/9)

Pemda KSB, kata Bupati sengaja memilih konstruksi batu konvensional (tiang beton), karena memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut andil bergotong royong dalam proses pembangunannya.

“Konstruksi konvensional, dengan tiang beton, bisa lebih banyak  melibatkan masyarakat untuk bergotong royong. Tapi kalau RISHA, secara tidak sadar mengurangi potensi gotong royongnya, karena komponennya kebanyakan dicetak,” jelas Bupati.

Adapun rumah yang sudah mulai dibangun tersebut merupakan rumah baru, pengganti rumah rusak berat yang telah dirobohkan. Bupati menyebut untuk tahap pertama jumlah rumah rusak berat yang telah di SK-kan sebanyak 346 rumah (buku tabungan sudah terbit) dari total sebanyak 2.326 unit rumah rusak berat yang sudah diverifikasi.

Kepada Kepala BNPB, Bupati juga meminta kejelasan tentang status bantuan untuk rumah rusak sedang dan rusak ringan. Bupati berharap agar proses perbaikan rumah rusak sedang dan rusak ringan itu bisa berjalan pararel dengan rekonstruksi rumah rusak berat.  Apalagi sampai saat ini untuk rumah rusak sedang dan ringan seperti tidak ada kepastian (pencairan dana bantuan stimulant dari pemerintah).

“Kalau yang rusak berat itu pasti. Sementara yang rusak ringan dan sedang bingung (pemilik rumah). Apakah mau diperbaiki atau masih harus menunggu. Padahal kalau tidak diperbaiki yang rusak ringan dan rusak sedang ini bisa jadi rusak berat. Jadi semestinya ini juga yang kita prioritaskan secara pararel dengan yang rusak berat,” urai bupati.

Kepala BNPB, Willem R, mengatakan  untuk rumah rusak berat (termasuk di KSB yang masuk SK Bupati tahap I) bantuan stimulant dari Pemerintah sebesar Rp 50 juta diberikan secara bertahap (transfer langsung ke rekening penerima).

Pencairan secara bertahap ini sesuai hasil koordinasi Kepala BNPB dengan Menteri Keuangan. Menurut Willem, jika langsung di transfer Rp 50 juta, uang tersebut akan mengendap di rekening dan tidak bisa langsung serta merta habis digunakan untuk pembangunan rumah.

“Agar jumlah penerimanya lebih banyak, dicairkan bertahap. Jika yang tahap pertama sudah hampir selesai, tolong segera di sampaikan kepada kami (BNPB) agar bisa segera diproses pencairan tahap 2 (Rp 25 juta),” jelasnya.

Sementara untuk  rumah rusak sedang dan ringan, Willem mengaku punya pemikiran yang sama dengan bupati KSB, agar disegerakan. Karena itu Ia meminta agar data rumah rusak sedang dan ringan yang telah di-SK-kan Bupati diserahkan kepadanya.

“SK itu bapak serahkan kepada saya, kalau perlu dalam satu jam saya perintahkan untuk ditransfer khusus untuk rusak sedang dan ringan. Saya lihat Pak Bupati dan Warga semangat, saya jadi ikut semangat ini,” ujarnya berseloroh.

Dana bantuan untuk rumah rusak sedang dan ringan itu sendiri, dipastikan pada hari Senin 17 September lusa sudah berada di Rekening BPBD dan akan langsung ditransfer ke rekening masing – masing penerima di Bank yang ditunjuk pemerintah.(EZ)

Komentar