Dana Desa Diduga Diselewengkan, Warga Labuhan Lalar Serbu Kantor Desa

KabarNTB, Sumbawa Barat – Puluhan warga Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang, Rabu pagi 3 Oktober 2018, mendatangi kantor desa setempat untuk mendesak pihak desa menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) oleh mantan Kades setempat ke pihak berwajib untuk diusut.

Warga mempertanyakan pengembalian anggaran proyek pengadaan lampu jalan desa senilai Rp 195 juta dan pengadaan laptop Rp 10 juta oleh mantan Kades.
Dana tersebut telah dicairkan 100 persen pada bulan April 2018 tetapi proyek belum dilaksanakan.

Aksi puluhan warga Labuhan Lalar menuntut pertanggungjawaban mantan kades dan BPD atas dugaan penyelewengan dana desa

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Labuhan Lalar, Bambang Hariadi mengaku TPK tidak mengetahui perihal tentang telah cairnya anggaran proyek dimaksud.

“Kami eksekutor program yang dianggarkan di APBDes. Kalau soal pencairan dana tersebut kami tidak tahu,” ujarnya, kepada wartawan di kantor Desa setempat, Rabu.

Sementara itu, sesuai kesepakatan dalam pertemuan terakhir antara perwakilan masyarakat, BPD, dan Plt Kades Lalar pada 21 September lalu, mantan kades sepakat dana tersebut akan dikembalikan pada tanggal 30 september.

“Tetapi sampai dengan hari ini (3 oktober) pengembalian belum dilaksanakan,” ujar Farhan AR.

Persoalan ini, kata Farhan juga telah dilaporkan oleh BPD dan perwakilan masyarakat ke Polres KSB pada pekan lalu.

“Kami datang ke kantor desa hari ini untuk mempertanyakan perkembangan ke BPD karena dalam pertemuan sebelumnya kami sepakat menyerahkan tindaklanjutnya ke BPD,” imbuh Farhan.

Abbas Kurniawan, orator aksi warga Labuhan Lalar, menegaskan telah terjadi penyimpangan miliaran rupiah dana desa oleh mantan kepala desa.

Warga, menurutnya, juga nenuntut Badan Permuswaratan Desa (BPD) untuk ikut bertanggungjawab atas persoalan tersebut.

“Banyak program yang telah dianggarkan di APBDes tidak dilaksanakan tapi anggarannya raib. Ksmi minta tanggubgjawab pemerintah desa dsn BPD untuk bertanggungjawab,” ujar Abbas.

Warga juga memberi tenggang waktu sampai pukul 12.00 Wita bagi BPD dan Pemdes untuk menindaklanjuti dan mempertanggungjawabkan persoalan itu.

“Sampai pukul 12.00 Wita kami beri waktu. Jika tidak ada penyelesaian kami akan segel kantor desa,” imbuh Abbas.

“BPD digaji 120 juta per tahun mana pertanggungjawaban anda. Ada tiga ribu lebih warga lalar yang menuntut pertanggungjawaban anda dan mantan Kades,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan, aksi puluhan warga Labuhan Lalar yang dikawal petugas kepolisian masih berlangsung.(EZ)

Komentar