KabarNTB, Sumbawa — Pemilik Toko Harapan Baru dan Mitra Teknik Kota Sumbawa — Lusy, mengaku rugi miliyaran rupiah akibat aksi pencurian di gudang toko miliknya di Jalan Raya Sumbawa – Bima KM 3, Kelurahan Samapuin.
Didampingi kuasa hukumnya, Surahman, Lusy melaporkan kasus pembobolan gudang miliknya ke Polres Sumbawa, pada Selasa 12 Februari 2019.
Surahman, yang mendampingi kliennya di Polres Sumbawa, menjelaskan, laporan kliennya bukan lagi dugaan namun murni perampokan yang terjadi pada Senin 11 Februari 2019 lalu. Kejadian yang dilaporkan itu bukan kejadian pertama, melainkan kejadian yang keenam.

“Dan setiap kejadian, klien saya selalu melaporkannya kepada aparat Kepolisian Mapolres Sumbawa. Enam kali kejadian, enam kali juga dilaporkan,” ungkap Surahman.
Ia menegaskan, pembobolan yang terjadi berkali-kali ini adalah perampokan. Lantaran barang yang diambil jumlahnya tidak sedikit. Pelaku diduga menggunakan kendaraan roda empat dalam melakukan aksinya.
“Di TKP masih berbekas roda kendaraan roda empat yang masuk sampai ke dalam gudang,” ungkapnya.
Kasus ini terakhir, diketahui Senin sore sekitar pukul 17.30 WITA oleh seorang karyawan Lusy yang kebetulan melintas di depan gudang. Dia melihat gerbang depan kantor terbuka. Merasa curiga, akhirnya karyawan tersebut mengecek gembok. Ternyata pintu gudang sebelah timur terbuka lebar. Karyawan tersebut akhirnya menelpon majikannya. Ia juga menelpon Ita Yuliana anak Lusy, pemilik barang yang ada di gudang tersebut. Ita yuliana selanjutnya menuju ke TKP untuk memastikan laporan tersebut.
Di TKP, ditemukan bahwa kunci gerbang dipotong menggunakan gergaji besi. Rantai yang melilit gembok juga dipotong menggunakan gergaji besi. Setelah memeriksa kedalam gudang tanpa memegang apapun, pemilik gudang melihat terdapat beberapa mesin dan genset hilang. Nilainya di perkirakan mencapai milyaran rupiah. Karna bukan mesin saja, namun pelaku juga mengangkut gabah yang disimpan di gudang itu.
“Yang jelas kasus ini sudah kita laporkan dan selanjutnya kita menunggu tindaklanjut dari aparat kepolisian,” jelasnya.(JK)