KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) Sumbawa Barat sudah mulai melaksanakan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019.
Kepala DPMD Sumbawa Barat, Drs Mulyadi, memastikan Pilkades serentak yang akan diikuti oleh 23 desa akan dilaksanakan dalam tahun 2019 ini.
Desa – desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi tersebut adalah desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada 2019 ini dan yang saat ini diisi oleh penjabat sementara (Pjs).
“Sengaja dilaksanakan dalam tahun ini untuk mengantisipasi masa jabatan Pjs agar jangan terlalu panjang. Selain itu, di tahun 2020 juga akan dilaksanakan Pilkada serentak, jadi kita antisipasi agar tidak bersamaan,” ungkap Mulyadi kepada KabarNTB, Rabu 12 Juni 2019.
Persiapan yang dilaksanakan DPMD, termasuk dalam hal pembiayaan Pilkades yang diusulkan di APBD Perubahan 2019. Mulyadi mengungkap, total anggaran yang diusulkan mencapai Rp 2 miliyar lebih.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya persiapan, operasional panitia pemilihan di tingkat kabupaten dan desa, biaya pengadaan logistik Pilkades hingga biaya pengamanan.
“Undang – undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa mengamanatkan bahwa Pilkades dibiayai dengan APBD. Jadi, kendati setiap desa memiliki dana desa yang cukup besar, dana desa tersebut tidak bisa digunakan untuk Pilkades,” terangnya.
DPMD sendiri mengusulkan pelaksanaan Pilkades serentak itu dilaksanakan bulan Oktober atau Nopember 2019 ini.
“Nanti waktu pelaksanaannya akan ditetapkan dengan SK Bupati. Sementara pedoman tekhnis pelaksanaan Pilkades sudah diatur dalam Perda dan Perbup. Tinggal dilaksanakan saja,” imbuhnya.(Gel)
Komentar