KabarNTB, Sumbawa Barat – Proses pembebasan lahan yang akan menjadi lokasi inti pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang (smelter) milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) di Dusun Otak Keris Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat, sempat berlangsung alot.
Untuk membebaskan 160 hektar lahan yang terdiri dari pemukiman, pekarangan dan lahan pertanian milik 44 Kepala Keluarga (KK) di dusun tersebut mesti melalui perjuangan berat dari Tim Percepatan pembangunan smelter dan pemerintah daerah yang menjadi fasilitator pembebasan lahan dan percepatan pembangunan Smelter.
Proses itu sempat diwarnai tawaran harga tinggi dari warga pemilik lahan, beberapa kali aksi demo oleh pencari kerja di Dusun Otak Keris, bahkan Bupati sampai turun beberapa kali untuk memberi pengertian kepada warga.

Terakhir, pada Rabu 21 Agustus, Bupati bersama Kapolres, Dandim, tokoh agama dan tokoh masyarakat, bahkan harus turun langsung bernegosisasi dengan warga Otak Keris, sebelum tercapai kata sepakat bahwa warga bersedia menjual lahan mereka.
Kepala Dusun Otak Keris, Wagiman, yang mewakili warganya, kepada KabarNTB usai penandatanganan MoU pembebasan lahan degan Bupati di Graha Fitrah, KTC, Kamis 22 Agustus 2019, mengungkap alasan yang membuat sebagian warga, termasuk dirinya berat untuk melepas lahan mereka.
“Ya bagaimana, kita kan mempertahankan (lahan dan pemukiman) Maluk sejak tahun 1985 sampai 2019. Siapa orang yang tidak nangis meninggalkan tempat tidur kami, tempat makan kami, tempat cari ekonomi kami. Kalau perasaan susah, nangis itu masih tetap ada sampai hari ini,” ungkap Wagiman yang hadir didampingi salah seorang putranya.
Wagiman, sebagai kepala dusun yang mewakili warga Otak Keris sekaligus pemilik lahan yang akan dibebaskan, sebelumnya memang paling ngotot dalam proses negosiasi dengan Pemda KSB. Ia mengungkapkan, Ia bersama anggota keluarganya (anak dan keluarga dekat yang terdiri dari 6 KK) menyatakan tidak mau sepenuhnya menerima pembelian dalam bentuk cash (uang) untuk lahan dan pekarangan yang dimiliki.
“Saya tidak mau menerima uang, saya mau menerima tanah seluas yang kita miliki. 6 rumah sekeluarga saya itu kurang lebihnya 13 hektar. 6 Kepala Keluarga, itu minta terima kunci (rumah). Kalau masalah tanaman (yang ada diatas lahan mereka), tadi sudah saya sampaikan kita minta diuangkan (dibayar) untuk sangu pindah ke tempat yang baru,” bebernya.
Lahan 13 hektar termasuk rumah dan pekarangan yang dimiliki Wagiman dan keluarganya berisi berbagai jenis tanaman produktif, seperti jati, mahoni, jeruk dan sayur mayur.
Hal senada juga dikatakan Rebin, warga lainnya yang ikut hadir bersama Wagiman. Rebin merupakan pemilik lahan paling luas di Otak Keris. Ia yang pertama kali menginjakkan kaki di Otak Keris sebagai transmigran pada tahun 80an, memiliki lahan seluas 9 hektar.
“Yang satu hektar saya minta uang untuk sangu ke tempat yang baru,” ungkapnya.
Ia menegaskan, semua warga Otak Keris prinsipnya mau dan setuju melepas lahan mereka untuk keperluan pembangunan smelter. Ia juga mengakui sebelumnya sempat mematok harga sebesar Rp 200 juta per are yang berujung pada alotnya proses yang mesti dilalui.
“Ya namanya kita yang minta, itu karena kita merasa sama pemerintah tanah yang kita beli disana kan yang harga 150 (juta) kan tidak ada. Kita beli kan nda dapat. Makanya kita minta harga tinggi untuk membeli ganti tanah yang kita punya,” tuturnya.
Baik Wagiman maupun Rebin berharap agar pihak terkait dalam proses pembebasan lahan ini tetap komit atas kesepakatan dalam negosiasi. Kesepakatan tersebut antara lain, jaminan bahwa harga pembebasan lahan dimaksud harus berdasarkan hitungan Tim Appraisal dengan harga maksimal sesuai level lahan yang dimiliki.
Kedua, Pemda menyiapkan lahan relokasi beserta rumah tipe 36. Dimana, warga tinggal terima beres alias tinggal menempati rumah. Dan yang ketiga, setiap rumah tangga yang lahannya masuk dalam lahan yang dibebaskan, diberi kesempatan kepada anaknya untuk dapat bekerja di perusahaan Smelter dengan jaminan dari Pemda Sumbawa Barat.
Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, dalam sambutannya usai penandatangan MoU penjualan lahan dengan Kepala Dusun Otak Keris, menyatakan komitmen bahwa Pemda akan memberikan yang terbaik bagi warga Dusun Otak Keris yang telah secara sukarela melepas lahan mereka. Sebab warga juga telah memberikan yang terbaik untuk kebaikan daerah dan masyarakat.
“Tugas saya yang diberi amanah adalah untuk mendapatkan tanah pengganti untuk anak keluarganya. Insya Allah ketika kita memberikan yang terbaik maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik,” ungkap Bupati.(EZ)




