KabarNTB, Sumbawa — Sejumlah bangunan cafe illegal di Dusun Midang, Kecamatan Tarano, perbatasan Kabupaten Sumbawa – Dompu, mulai dibongkar pasca surat peringatan kedua yang dilayangkan Sat Pol PP Sumbawa.
Pembongkaran itu sebagai bukti keseriusan pemda bersama aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan kondusifitas wilayah.
Asisten Pemerintahan dan Aparatur, Setda Sumbawa, H Iskandar M.Dev, didampingi Kasat Pol PP, H Sahabuddin dan instansi lainnya serta pemerintah kecamatan, desa dan aparat TNI/Polri, meninjau langsung proses pembongkaran itu pada Selasa 19 Nopember 2019.
Di lapangan, tim menemukan fakta bahwa warga pemilik warung remang-remang telah membongkar sendiri warung milik mereka.
H Iskandar, saat menemui warga dan pemilik warung remang diDesa Labuan Pidang kecamatan Tarano Sumbawa menegaskan, setelah teguran pertama dan kedua, selanjutnya pemerintah melakukan croscek kebenaran apakah teguran yang dilayangkan melalui Pol PP sudah diindahkan atau sebaliknya.
Jika teguran kedua tidak di indahkan, maka pemerintah akan melakukan pembongkaran paksa.
“Namun alhamdulillah teguran kedua ini masyarakat pemilik warung remang-remang dengan inisiasi sendiri dan dipantau langsung oleh pemerintah kecamatan dan desa serta Koramil Empang dan Kapolsek empang, mereka sebagian besar sudah melakukan pembongkaran sendiri,” ungkap Iskandar.
Ditegaskannya, latar belakang terbitnya teguran kedua tersebut, lantaran teguran pertama tidak di indahkan. Aktivitas warung tetap berjalan dan sudah mulai menimbulkan keresahan masyarakat.
“Dengan adanya SP II ini aktivitasnya sudah mulai mereda, cafe-cafe yang di dalam rumah warga dengan beberapa sekat kamar yang diduga digunakan untuk hal-hal yang berbau prostitusi sudah mulai di bongkar,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa hal, diantaranya para pemilik sudah berkomitmen untuk tidak lagi melakukan aktivitas tersebut dan menjamin bahwa takkan ada aktivitas penjualan minuman keras, prostitusi, karaoke, pemandu lagu, dan kegiatan sejenisnya yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Mereka juga menyatakan siap untuk ditindak sesuai ketentuan yang berlaku jika masih beroperasi.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa H Sahabuddin, menambahkan, Pol PP kedepannya, tetap menjalin sinergisitas bersama aparat keamanan lainnya seperti jajaran Polsek, Danramil, Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa bersama masyarakat setempat untuk memantau secara intensif.
“Apabila dalam perjalanannya hari ini dan hari-hari berikutnya, aktivitas dimaksud masih dilakukan walaupun hanya satu kali/satu kasus, maka teguran terakhir akan diterbitkan dan diikuti dengan penindakan secara tegas,” ungkapnya.(JK)
Komentar