Seorang Anggota Polisi Patah Tulang Akibat Ditabrak Saat Atur Lalu Lintas Malam Tahun Baru

 

KabarNTB, Sumbawa – Seorang anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa, Bripka Khaidir Zulhaji mengalami kecelakaan saat bertugas melaksanakan pengaturan lalu lintas di malam pergantian tahun, Selasa malam 31 Desember 2019.

Bripka Khaidir yang saat itu sedang bertugas membantu mengatur lalu lintas di sekitar Jalan Yos Sudarso, Kota Sumbawa Besar, ditabrak oleh MS Rhamdani (MS), seorang pelajar warga Kelurahan Brang Biji, sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Tunggul Sinatrio saat menjenguk Bripka yang mengalami patah tulang kaki akibat ditabrak saat mengatur lalu lintas di malam pergantian tahun

“Pada saat anggota tersebut sedang melakukan pengaturan lalu lintas, datang sepeda motor yang dikendarai pelaku dan menabrak korban dari samping kiri,” ungkap Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Bowo Trihandoko, Rabu 1 Januari 2020.

Akibat kejadian itu, sambung Kasat Lantas, Bripka Khaidir mengalami patah tulang pada kaki sebelah kiri. “Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sumbawa dan saat ini menjalani perawatan intensif akibat luka dan patah tulang yang dialami,” imbuhnya.

Kasus ini sekarang ditangani oleh unit Laka Lantas Polres Sumbawa.(JK)

Komentar