KabarNTB, Sumbawa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melaksanakan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kecamatan.
Muhammad Ali, Ketua Divisi SDM dan PARMAS KPU Sumbawa menyatakan pelantikan di masing-masing kecamatan itu dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona dilingkungan kerja penyelenggara pemilihan. “Sebelumnya KPU RI telah mengeluarkan surat edaran Nomor 259 tahun 2020 tentang Penegasan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020, terakhir pada tanggal 21 maret 2020 KPU RI mengeluarkan SE nomor 8 tahun 2020 dan Keputusan KPU RI nomor 179 tahun 2020 tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota tahun 2020,” jelas Ali dalam siaran pers Senin 23 Maret 2020.
Dalam KPT dan SE tersebut KPU RI menegaskan beberapa tahapan yang ditunda sebagaimana diatur dalam PKPU 2 tahun 2020, antara lain : Pelantikan PPS, masa kerja PPS, Verifikasi dokumen bakal pasangan calon perseorangan yang belum dilaksanakan, pembentukan PPDP dan pemutakhiran data pemilih. Dalam SE dan KPT tersebut ditegaskan bagi KPU Kabupaten/kota yang telah siap melakukan pelantikan PPS agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kapolres di daerah setempat.
“KPU sumbawa sebagaimana diatur dalam tahapan telah melakukan kesiapan hingga H – 1 sebelum pelantikan PPS oleh PPK pada tanggal 22 maret 2020, monitoring dan distribusi logistik ke seluruh PPK untuk persiapan pelantikan, Sehingga KPU Sumbawa mengambil keputusan untuk melaksanakan pelantikan PPS berdasarkan hasil koordinasi kami dengan bapak Bupati Sumbawa dan bapak Kapolres Sumbawa pada waktu yang sama sebelum dilantiknya PPS,” jelas Ali.
KPU RI mengintruksikan teknis pelantikan PPS sebagaimana tahapan dalam PKPU 2 tahun 2020 agar dikondisikan sesuai kondisi daerah, tidak melibatkan orang banyak dan tidak dalam waktu lama. “Maka pelantikan tidak dilakukan ditingkat Kabupaten dalam satu tempat atau sistem pembagian zona, melainkan dilimpahkan kepada masing-masing PPK untuk melantik anggota PPS terpilih secara serentak pada 22 Maret 2020. Selain itu juga tidak ada Bimbingan teknis bagi PPS dan masa kerja PPS ditunda hingga ada pemulihan tahapan oleh KPU RI,” bebernya.
KPU Sumbawa sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Dikes Sumbawa terkait bantuan layanan kesehatan bagi penyelenggara selama pelaksanaan pemilihan, sehingga agenda pelantikan PPS tanggal 22 Maret, Dikes telah memberikan support Hand Sanitizer sebagai langkah pencegahan penularan covid-19, selain yang disediakan oleh KPU Sumbawa dan PPK sendiri.
Anggota PPS terpilih yang dilantik sebanyak 495 orang, yang tersebar di 165 desa/kelurahan dan di 24 kecamatan se Kab. Sumbawa.
“Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar. Kami berterimakasih kepada pemerintah daerah, Kapolres dan seluruh masyarakat Sumbawa dan Insan Pers, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan perekrutan badan adhoc PPK dan PPS selama ini, sehingga proses berjalan lancar dari masa pendaftaran, tes tulis, tes wawancara, tanggapan dan klarifikasi hingga penetapan anggota PPS terpilih,” demikian Muhammad Ali.(JK)
Semoga masyarakat Sumbawa dengan merebaknya virus corona, daerah kita dapat terhindari dari musibah global ini, mari kita jaga pola hidup sehat, jaga kebersihan lingkungan.
Komentar