KabarNTB, Sumbawa – DPRD Sumbawa mengalihkan anggaran senilai Rp 600 juta yang sedianya akan digunakan untuk membiayai kunjungan kerja (kunker) para anggota lembaga dimaksud, untuk membackup upaya pencegahan dan penanganan corona virus desease (Covid-19).
Keputusan pengalihan anggaran itu ditetapkan dalam rapat koordinasi antara DPRD Sumbawa dengan Eksekutif dan pihak terkait lainnya di ruang rapat pimpinan DPRD Sumbawa, Selasa 31 Maret 2020.
Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq dalam rapat tersebut mengatakan, dewan prihatin dan bertanggung jawab dengan semakin meluasnya penularan virus corona. Sehingga DPRD berupaya merumuskan dengan mencari anggaran yang dapat dialihkan dalam penanganan corona.
“Dalam rapat intern sebelumnya bersama pimpinan komisi dan fraksi, DPRD Sumbawa memutuskan anggaran kunker dialihkan sekitar Rp 600 juta untuk penanganan Covid-19,” ujarnya.
Dikatakan Rafik, anggaran yang dialihkan ini semata- mata dihajatkan untuk membantu Pemda Sumbawa dalam penanganan corona. Seperti untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), pembelian bahan-bahan penyemprotan disinfektan dan kebutuhan lain yang diperlukan dengan harapan anggaran tersebut bisa digunakan semaksimal mungkin.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Muhammad Ansori, menyatakan, kondisi seperti ini harus diatasi secara bersama-sama. Sehingga semua komponen yang bergerak dalam melakukan penanganan harus disupport dengan pengalokasian anggaran. “Kami sebagai pimpinan DPRD harus memastikan semua yang bergerak didukung dengan penganggaran Pemda,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri dan Wakil Ketua III, Nanang Nasiruddin. Mereka meminta kepada TAPD untuk mempercepat revisi anggaran. Sebab saat ini sudah dalam kondisi darurat. Mereka juga meminta anggaran yang sudah dialihkan tersebut agar segera direalisasikan, sehingga penanganan penyebaran corona juga bisa dilakukan dengan cepat.
Kepala Bappeda Sumbawa, H Junaidi, mengapresiasi kebijakan yang diambil DPRD Sumbawa. Eksekutif dalam hal ini akan segera memproses dalam pengalihan anggaran tersebut. “InsyaAllah perubahan anggaran ini akan kami percepat. Nantinya akan lebih dulu dibahas di tingkat TAPD terkait revisi RKA dan DPA. Karena ini sifatnya anggaran dari instansi yang berbeda. Karena ini mendesak ini bisa dipercepat. Ada prosedur yang bisa digunankan,” tandasnya.(JK)
Komentar