KabarNTB, Sumbawa – Ratusan hektar kawasan hutan Olat Cabe, khususnya di lokasi Olat Lake, Dusun Ai Bari Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa dibabat oleh sejumlah peladang liar. “Pemerintah dalam hal ini sudah berkali-kali melakukan peneguran, namun itu tidak di gubris,’ ungkap Kepala Desa (Kades) Kukin, Chairuddin.
Dikatakan Chairuddin, pelaku peladangan liar di wilayah Olat Lake kawasan Olat Cabe sudah pernah diperingatkan namun tidak diindahkan. Pihaknya menduga dibalik keberanian oknum dimaksud berladang di dalam kawasan hutan lantaran dibekingi oleh oknum tertentu. “Dari informasi warga, ada aktor dibelakang layar. Warga menyebut aktor tersebut merupakan oknum pengacara,” ungkap Kades.
Pemerintah desa, sambung Kades Chairuddin sudah menindaklanjuti permasalahan ini dengan bersurat ke Bupati, DPRD Sumbawa, Kapolres, Dandim, KPH serta pihak- pihak terkait lainnya.
Menurutnya, akibat aktifitas perladangan liar dimaksud telah menimbulkan kerusakan hutan yang berimbas pada rusaknya fasilitas umum seperti jalan dan infrastruktur saluran pertanian akibat diterjang air banjir yang turun dari pegunungan. “Perlu ada sikap tegas pemerintah yang lebih tinggi, jika dibiarkan berlarut, maka imbasnya akan terjadi bencana banjir dan kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan akan lebih parah,” imbuhnya.
Menangapi aspirasi dan laporan pemerintah Desa Kukin, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, Ridwan SP menyatakan akan segera menindaklanjutinya. “Komisi II akan segera berkoordinasi dengan KPH, pemerintah kecamatan, Pemdes, Kodim, Kepolisian dan pihak terkait lainnya,” ucap Ridwan.
“Ini sudah berlarut dan harus segera di sikapi, peran fungsi dinas tekhnis sangat dibutuhkan dalam menindaklanjuti para pelaku perladangan liar, apalagi itu sudah memasuki kawasan yang dilarang. Dari laporan Pemdes sudah mencapai ratusan hektar dan dilakukan oleh oknum dari luar wilayah, ini butuh perhatian serius,” demikian Ridwan.(JK)
Komentar